Gerakan Sejuta Masker Hentak Kotamobagu, Wali Kota Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

473

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Sejuta Masker yang dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) melalui Video Conference (Vidcon) bertempat di halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (29/9) pagi.

Usai mengikuti jalannya kegiatan, Wali Kota mengajak masyarakat Kota Kotamobagu tanpa terkecuali untuk senantiasa mematuhi ketentuan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Ini luar biasa, kegiatan hari ini tidak sesederhana yang kita lihat, seremonial namun maknanya tinggi. Sejak bulan maret covid mulai melanda wilayah Sulut, masker pun sudah banyak yang kita bagikan. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat kotamobagu, agar mari kita patuhi protokol kesehatan (Prokes) tentang covid-19,” ucap Tatong.

Wali Kota berharap, dengan adanya kegiatan yang sangat strategis ini, masyarakat Kota Kotamobagu dapat terhindar dari penularan covid-19.

“Terima kasih kepada unsur forkopimda dalam hal ini pak kapolres yang sudah sangat intens masuk dalam operasi yustisia. Sesuai instruksi presiden diikuti peraturan gubernur hingga ke kepala daerah sudah dibuatkan payung hukum penindakan Yustisi, bagi para pelanggar protokol kesehatan. Jadi, operasi itu gabungan seluruh komponen forkopimda dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, apalagi dalam waktu dekat Sulut akan menyelenggarakan Pilkada,” kata Wali Kota.

Terkait penindakan pelanggar protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwako, Wali Kota menegaskan bahwa sudah diberlakukan. “Sudah mulai penindakan, sesuai laporan yang masuk, termasuk sudah ada sejumlah pelangaran yang ditindaki. Seperti halnya tempat hiburan malam juga diberikan peringatan, dan apabila ditemukan maka sanksinya hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin. Jadi sekali lagi saya ingatkan, ini tidak main-main karena kurva penularan Covid-19 di indonesia saat ini mengalami kenaikan,” tegas wali kota.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Jasa raharja cabang Kotamobagu, Ketua KPU Kotamobagu, perwakilan Parpol serta sejumlah unsur dan organisasi lainnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here