Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Keikutsertaan Anggota Korpri dan THL

995

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama, bertempat di aula rumah dinas wali kota, Senin (19/10).

Usai kegiatan tersebut, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulut ini, dalam rangka melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yakni tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THL dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ucap Wali Kota.

Yang pasti lanjut Wali Kota, Pemkot Kotamobagu senantiasa akan melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. “Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita ke bawah dan ketenagakerjaan kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu terlebih khusus kepada Wali Kota Tatong Bara atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.

“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” Jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Kepala Disnaker, Imran Golonda, Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kotamobagu, Harry. Adapun pertemuan tersebut tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here