Bupati Lantik Enam Pejabat Fungsional dan Serahkan 23 SK Penjabat Sangadi

579

ZONA BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh melantik enam pejabat fungsional auditor di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan saat apel pagi depan kantor Daerah, Senin (2/11), sekaligus penyerahan SK pengesahan dan pengangkatan 23 Penjabat Sementara (Pjs).

Pelantikan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor, dilakukan penyesuaian angka kredit ASN yang bersangkutan pada insperktorat daerah kabupaten bolmut hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan menteri pendayagunaan aperatur negara nomor Per/220/M.PAN/7/2008 tentang jabatan fungsional auditor. Dan Didasarkan pula pada surar Kepala BPKP tentang persetujuan pengakatan dalam jabatan fungsional Auditor Tahun 2020.

Penangkatan Penjabat Sangadi Berasal dari Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa kepala desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupat/walikota Mengangkat Pegawai Negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.

Bupati mengatakan, pengangkatan penjabat sangadi ini dilakukan semata mata agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya. Hal ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seoranf penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria, dan didasarkan dengan berbagai pertimbagan lain, mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa.

Bupati bolmut menyapaikan bahwa kepada saudara sekalian penjabat sangadi yang baru saja diserahkan SK-, laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desa sampai ada sangadi yang baru. Dan saya ingatkan bahwa, sebagai seorang penjabat sangadi harus menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindakan. Sangadi juga sebagai seorang pemimpin adminitrasi pemerintah di tingkat desa. Harus mampu menjadi seorang pemimpin bagi seluruh perangkat desa dalam menyelengarakan fungsi fungsi pemerintahan di wilayah, serta mampu mensukseskan program program pemerintahan secara umum dan melaporkan serta bertanggung jawabkan hasil pelaksanaan tugas tugas tersebut.

“Saya ucapkan selamat menunaikan tugas, dengan harapan apa yang menjadi tanggung jawab saudara semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah pada umumnya,” kata bupati. (rendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here