ZONA KOTAMOBAGU – Menyambut malam tahun baru 2021, masyarakat dilarang melakukan kegiatan acara atau perayaan dalam bentuk apapun. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).
“Kami bersama Satgas Covid-19, baik dari TNI/Polri melakukan rakor dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam perayaaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Wawali saat memimpin Rakor tersebut.
Wawali juga mengimbau kepada masyarakat, pada malam tahun baru agar lebih baik beraktifitas di rumah saja, karena masih adanya pandemi Covid-19.
“Diharapkan juga kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19. Semoga masyarakat bisa mematuhi dan memahami langkah – langkah yang diambil oleh Pemerintah dan Satgas Covid-19 demi tidak adanya peningkatan kasus dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (guf)