Tinjau Kondisi Polres Kotamobagu, Kapolda Sulut Jamin Pelayanan Tetap Berjalan Seperti Biasa

204
Kapolda Sulut didampingi Kapolres Kotamobagu dan Wali Kota Kotamobagu meninjau kondisi bangunan kantor Polres Kotamobagu yang terbakar.

ZONA KOTAMOBAGU – Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Mulyatno, S.H., M.M, melakukan peninjauan kondisi Mapolres Kotamobagu pasca terjadinya kebakaran, Kamis (3/3).

Pantauan media, setibanya di Mapolres Kotamobagu, Kapolda diterima Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK bersama Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Kemudian Kapolda Sulut langsung meninjau setiap sudut bangunan Mapolres Kotamobagu yang tinggal tersisa puing-puing akibat kebakaran hebat, Kamis (3/3) dini hari.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Sulut beserta rombongan juga melakukan peninjau Kantor Mapolres Kotamobagu sementara yang merupakan fasilitas Pemkot Kotamobagu yakni bangunan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang lama.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Sulut yang turut didampingi Wali Kota Kotamobagu dan Kapolres Kotamobagu melihat kondisi bangunan yang nantinya akan dipakai sementara untuk pelayanan kepolisian.

Kepada awak media, Kapolda Sulut menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang menimpa Mapolres Kotamobagu.

“Tentunya kita semua prihatin, karena ini dapat menganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Namun demikian, saya menjamin pelayanan untuk masyarakat sama sekali tidak terganggu. Kami akan terus kompak dan bersinergi dengan Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini ibu Wali Kota Tatong Bara serta Dandim 1303 Bolmong pak Raja Gunung Nasution,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, adapun alternatif Polres Kotamobagu sementara akan menggunakan fasilitas Pemda Kotamobagu (UDK lama).

“Untuk bagian-bagian lainnya seperti kantor Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, itu masih tidak ada masalah karena kantornya terpisah. Sekali lagi pelayanan kepolisian di Polres Kotamobagu tidak terganggu. Artinya besok tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kapolda. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here