Sering Macet, DPRD Kotamobagu Minta Pemilik Toko TITA Pindahkan Lapak di Area Parkir

229

ZONA POLITIK – Respon keluhan masyarakat, unsur pimpinan serta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu turun langsung ke lapangan guna meninjau aktivitas ruas jalan depan Toko TITA yang kerap menimbulkan kemacetan.

Giat tersebut dilaksanakan para legislator usai menggelar agenda hearing dengan owner Toko TITA, Titi Jonathan Gumulili, Selasa (13/9/2022).

Adapun peninjauan tersebut, dipimpin Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan bersama Herdi Korompot beserta sejumlah anggota yang terdiri dari Royke Kasenda, Agus Suprijanta, Rewi Daun dan Ahmad Sabir.

Tiba di lokasi, para wakil rakyat ini langsung memantau aktivitas di ruas jalan depan Toko TITA hingga tempat parkirannya.

Dalam peninjauan ini, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdi Korompot meminta kepada pihak manajemen Toko TITA agar dapat memindahkan sejumlah lapak yang ada di area parkir Toko Tita.

Lanjut Herdi, tidak seharusnya lapak jualan didirikan di area parkir yang diperuntukkan bagi kendaraan pengunjung Toko TITA, ditambah lagi lapak-lapak ini juga berdiri di dekat bahu jalan.

Selain itu, Politisi Golkar ini juga meminta agar lahan parkir tidak digunakan untuk menjadi tempat menumpuk kardus dan galon.

”Lapak-lapak dan tumpukan galon serta kardus ini harus segera di pindahkan. Sebab, tidak ada lagi tempat parkir untuk kendaraan, makanya masyarakat yang hendak berbelanja terpaksa parkir di badan jalan, dan hal tersebut menimbulkan kemacetan. Jika tidak, pihak DPRD Kotamobagu akan merekomendasikan kepada pihak instansi terkait untuk meninjau kembali perizinan Toko Tita,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Syarif Mokodongan juga menyoroti tidak adanya resapan air di bahu jalan dan sejumlah pohon di kompleks toko Tita.

Pasalnya, resapan air semuanya telah dicor dengan beton dan Paving Blok, sehingga ketika musim penghujan air tidak lagi meresap hingga menyebabkan genangan air didepan Toko Tita, selain itu beberapa pohon yang ditanam oleh Pemkot Kotamobagu telah mati akibat tidak adanya lagi resapan air.

”Setelah melihat kondisi kompleks Toko Tita, kami dari Fraksi partai Nasdem akan memberikan rekomendasi tersendiri terkait perizinan Toko Tita,” tegas Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu ini.

Sementara itu, Titi Jonathan Gumulili selaku owner Toko TITA, menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan DPRD Kotamobagu dalam peninjauan ini.

“Saya menyampaikan permohonan maaf jika ada yang keliru, dan kami akan segera memperbaikinya,” ujarnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here