
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan pihaknya untuk mempercepat proses tersebut.
“Sosialisasi telah kami lakukan, mulai dari tingkat perangkat daerah, kecamatan, hingga 33 desa dan kelurahan,” ujar Ariono, Rabu 14 Mei 2025.
“Kini, pemerintah desa dan kelurahan tengah menyiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus maupun Musyawarah Kelurahan Khusus untuk membahas pendirian koperasi di wilayah masing-masing.”
Menurut Ariono, hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sudah ada enam desa dan satu kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah khusus dan mendaftarkan pembentukan koperasi melalui notaris pembuat akta koperasi untuk mendapatkan badan hukum.
Ariono menegaskan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih ditargetkan rampung sesuai waktu yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melakukan pendampingan dan pengawalan proses ini di seluruh wilayah,” kata Ariono.
Ariono juga mengajak seluruh masyarakat di desa dan kelurahan untuk turut serta menjadi anggota koperasi.
“Ayo menjadi anggota Koperasi Merah Putih demi mencapai kesejahteraan bersama. Jangan takut, jangan curiga, dan jangan ragu, karena itu semua adalah musuh koperasi sebagaimana dikatakan Menteri Koperasi RI,” tegas Ariono.
Pembentukan koperasi tersebut, diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.



