
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Pada Rabu (5/11/2025), Satpol PP Kota Kotamobagu menggelar perkara bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan guna membahas lanjutan proses penyidikan atas penyitaan belasan ribu botol minuman beralkohol ilegal yang diamankan dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan gelar perkara ini merupakan tahapan penting untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, efektif, dan transparan.
“Pagi tadi kami bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar perkara terkait langkah hukum yang sudah dilakukan Satpol PP berkaitan dengan penyitaan minuman beralkohol lewat operasi beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, kami menyamakan persepsi agar pelaksanaan penyidikan ini berjalan profesional, efektif, transparan, dan sesuai prosedur sebelum masuk ke tahapan penetapan tersangka,” ujar Sahaya.
Ia menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut Satpol PP juga meminta masukan dari seluruh unsur penegak hukum terkait administrasi penyidikan, penetapan pasal yang akan disangkakan, serta kelengkapan prosedural lainnya.
“Alhamdulillah, pertemuan tadi berjalan dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah penetapan tersangka setelah gelar perkara ini. Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada tersangka terkait kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita,” jelasnya.
Sahaya menegaskan, seluruh proses hukum yang ditempuh akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap langkah hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga penegakan Perda benar-benar memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.



