Janji Tambang dan Waktu Alam: Seberapa Jauh Lanut Bisa Menjawab?

10

Oleh: Iswahyudi Masloman

Janji Tambang dan Waktu Alam: Seberapa Jauh Lanut Bisa Menjawab?
Di layar, reklamasi diklaim berjalan, kehidupan disebut kembali. Namun apakah ini benar pemulihan ekologis, atau sekadar narasi yang tampak hijau di permukaan? (Foto: Udi/ZB)

ZONABMR.COM – Ruang Paloko Room Hotel Sutanraja Kotamobagu, 27 April 2026, terasa dingin. Tapi isi kepala justru memanas. Wicaksono yang akrab disapa Ndoro Kakung—mantan jurnalis Tempo, kini Anggota Dewan Pengawas LKPM Antara—mengingatkan red flag mendasar dalam jurnalistik: jangan cepat percaya pada sesuatu yang terlihat terlalu sempurna. Dalam isu tambang, yang tampak baik sering kali baru permukaan, rapi di atas kertas, belum tentu utuh di lapangan.

Dalam sesi yang sama, sejumlah data teknis dan paparan terkait reklamasi, pascatambang, hingga dampak ekonomi disampaikan oleh Muhammad Rudi Rumengan, Manager CSR PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Penyampaian itu menjadi fondasi diskusi. Tapi justru dari situlah pertanyaan mulai tumbuh.

Data tentang Blok Lanut terdengar rapi. Operasi 2004–2019, pascatambang 2020–2024, diperpanjang hingga 2027. Dari 182,15 hektare, 99,63 persen diklaim telah direklamasi. Hampir sempurna. Namun hampir sempurna itu—sebenarnya mengukur apa? Apakah sekadar luas yang ditanami, atau fungsi ekologis yang benar-benar pulih? Angka tinggi tidak selalu berarti pemulihan yang dalam.

Pohon disebut telah tumbuh dengan diameter 20–30 sentimeter. Secara visual, itu bisa terlihat seperti hutan muda. Tapi hutan bukan hanya soal pohon. Ia adalah sistem yang hidup—tanah, mikroorganisme, air, hingga interaksi antarspesies. Dalam perspektif ekologi, pemulihan semestinya mengikuti proses ecological succession—tahapan alami menuju ekosistem yang kompleks dan stabil.

Pertanyaannya, apakah Lanut sudah sampai ke tahap itu? Atau masih berada di fase awal yang sangat bergantung pada intervensi manusia?

Satwa disebut mulai muncul kembali. Anoa, babirusa, tarsius, yaki, kuskus beruang. Narasi yang terdengar menjanjikan. Namun pertanyaan mendasarnya belum terjawab. Apakah mereka menetap, berkembang biak, dan membentuk kembali rantai ekosistem? Atau hanya melintas di lanskap yang tampak hijau, namun belum benar-benar hidup? Tanpa data longitudinal dan pemantauan ilmiah jangka panjang, klaim “kembalinya satwa” mudah berubah menjadi observasi sesaat.

(Foto: Humas PT JRBM)

Salah satu pendekatan yang disebut adalah penanaman tanaman buah sebagai sumber pakan satwa. Secara logika, ini tampak mempercepat kehadiran fauna. Namun di titik ini muncul pertanyaan yang lebih dalam. Apakah intervensi tersebut membantu, atau justru mengubah pola alami? Jika satwa mulai bergantung pada jenis tanaman tertentu yang ditanam manusia, apakah itu masih mencerminkan ekosistem alami?

Dalam kajian ekologi perilaku, kondisi seperti ini berkaitan dengan potensi food dependency—ketergantungan satwa pada sumber pakan yang dipengaruhi manusia—yang dalam jangka panjang dapat mengubah perilaku alami dan struktur ekosistem. Bahkan, pendekatan ini bisa masuk dalam kategori habitat engineering sebuah upaya membentuk ulang habitat yang, meski bertujuan baik, tetap membawa konsekuensi.

Teknis reklamasi lainnya juga terdengar inovatif, kompos blok dari kotoran sapi dan sabut kelapa, penggunaan cocomesh, hingga teknik penguatan lereng dengan sistem tali di tebing. Ini menunjukkan adanya upaya. Namun inovasi di tahap awal tidak otomatis menjamin keberhasilan jangka panjang. Berapa persen tanaman yang benar-benar bertahan hingga dewasa? Berapa yang gagal tanpa tercatat?

Di titik ini, data tidak lagi cukup disajikan. Ia perlu diuji.

Lalu muncul satu pembanding dari dalam rumah sendiri.

Di PT J Resources Nusantara, tepatnya di site Seruyung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tambang mulai beroperasi sekitar 2011 dengan konsesi mencapai sekitar 4.800 hektare. Sebagian areanya kini telah masuk fase pascatambang. Skalanya jauh lebih besar dibanding Lanut. Artinya, jika pendekatan reklamasi perusahaan konsisten, jejak keberhasilannya semestinya lebih mudah dibaca di sana.

Jika pendekatan yang digunakan serupa, maka Seruyung seharusnya menjadi cermin awal. Apakah di sana ekosistem benar-benar pulih? Apakah satwa kembali secara permanen? Apakah tanah kembali produktif secara alami? Atau yang pulih baru permukaan, sementara struktur ekologinya masih rapuh?

Tanpa membaca hasil dari lokasi yang lebih dulu, klaim di lokasi berikutnya berdiri di ruang yang belum sepenuhnya teruji.

Dari dalam negeri, cerminnya makin jelas.

Di Kalimantan Timur, reklamasi berjalan dan vegetasi kembali tumbuh. Lanskap yang dulunya terbuka mulai tertutup hijau. Namun lubang bekas tambang (void) tetap menganga, berubah menjadi danau besar. Dalam praktik reklamasi, kondisi ini sering disebut sebagai desain akhir. Tapi publik tentu berhak bertanya, apakah ini benar-benar direncanakan sejak awal, atau kompromi atas keterbatasan pemulihan?

Di kawasan lain di Kalimantan, lahan tampak “hidup,” namun didominasi satu jenis tanaman. Secara visual hijau, tetapi miskin keanekaragaman, lebih mendekati kebun daripada hutan.

Di Minahasa, reklamasi pernah dinyatakan selesai. Namun persoalan lingkungan muncul kemudian, menggugat standar keberhasilan yang mungkin terlalu administratif. Sementara di Papua, pemulihan skala besar tetap berhadapan dengan kenyataan bahwa alam tidak mudah dibangun ulang.

Dari situ, satu hal menjadi jelas, hijau tidak selalu berarti sehat. Tertutup vegetasi tidak selalu berarti ekosistem telah kembali.

Di luar Indonesia, standar keberhasilan bahkan lebih tinggi. Eden Project menunjukkan bagaimana bekas tambang bisa diubah menjadi pusat konservasi global. Lusatian Lake District memperlihatkan transformasi kawasan tambang menjadi lanskap danau wisata berskala luas. Sementara Sudbury Reclamation Project menjadi contoh pemulihan berbasis riset yang berlangsung puluhan tahun.

Namun semua itu memiliki satu kesamaan. Waktu panjang, biaya besar, dan komitmen lintas generasi.

Lanut mungkin tak diberi kemewahan waktu seperti proyek-proyek tersebut. Tapi apakah tanggung jawab terhadap alam juga ikut habis saat pascatambang dinyatakan selesai?

Pertanyaan ini membawa kita pada sisi yang tak bisa diabaikan dan  hampir selalu menjadi dasar pembenaran, ekonomi.

Satwa yang Diklaim Kembali Difoto menggunakan Camera Trap (Foto : Humas PT JRBM)
Satwa yang Diklaim Kembali Difoto menggunakan Camera Trap (Foto : Humas PT JRBM)

Tambang seperti Lanut dan Seruyung membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan efek berantai bagi masyarakat lingkar tambang. Program sosial juga hadir—pelatihan, bantuan usaha, peningkatan kapasitas SDM, hingga pembangunan rumah ibadah.

Namun seberapa dalam dampaknya? Berapa persen tenaga kerja lokal yang benar-benar terserap secara berkelanjutan? Apakah ekonomi itu bertahan setelah tambang berhenti, atau ikut hilang bersama produksi?

Jika ekonomi tumbuh dalam jangka pendek, sementara lingkungan membutuhkan puluhan tahun untuk pulih, apakah itu keseimbangan, atau sekadar penundaan masalah? Jika reklamasi dinyatakan berhasil tapi ekonomi melemah, apakah itu keberhasilan yang utuh? Dan jika ekonomi hidup sementara ekosistem rapuh, apakah itu kemajuan?

Untuk sementara, yang terlihat di Lanut baru mendekati pemulihan administratif, belum cukup bukti untuk menyebutnya pemulihan ekologis yang utuh.

Pandangan ini sejalan dengan penilaian Mukhtarudin, seorang akademisi dan pemerhati lingkungan, yang menegaskan bahwa “restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon, tetapi memastikan fungsi ekologis—tanah, air, dan keanekaragaman hayati—benar-benar hidup kembali.”

Pandangan tersebut diperkuat oleh Budi Sulistijo, akademisi Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung, yang melihat reklamasi pascatambang sebagai tantangan besar dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan. Karena yang dipulihkan bukan hanya lahan, tetapi sistem ekologinya secara utuh.

Dari atas, dua wajah satu lanskap: yang satu tampak “ditata”—ditanami, dirapikan, dihijaukan; yang lain benar-benar hidup—rapat, berlapis, dan kompleks. Di antara keduanya, pertanyaan itu tetap menggantung: apakah reklamasi mampu mengembalikan hutan, atau hanya menciptakan bayangannya? (Foto: Humas PT JRBM)

Di sisi lain, harus diakui bahwa perusahaan resmi setidaknya bekerja dalam kerangka izin, aturan, dan kewajiban. Ada reklamasi. Ada pascatambang. Ada tanggung jawab yang secara administratif harus dijalankan. Ini berbeda dengan tambang ilegal yang meninggalkan kerusakan tanpa pemulihan.

Namun apakah keberadaan izin cukup menjamin praktik di lapangan benar-benar ideal?

Di luar konsesi, tambang ilegal terus merusak hutan. Jika satu sisi dipulihkan sementara sisi lain dihancurkan, apakah ekosistem benar-benar bisa kembali? Atau Lanut hanya menjadi “pulau hijau” di tengah tekanan yang tak pernah berhenti?

Dan akhirnya, pertanyaan paling sunyi itu tetap ada. Setelah semua dinyatakan selesai, siapa yang memastikan hutan tetap hidup, tanah tetap berfungsi, dan satwa benar-benar kembali?

Di ruang pelatihan itu, dua hal berjalan beriringan, paparan data dari perusahaan, dan peringatan untuk tidak menelan data mentah-mentah. Di antara keduanya, ada satu hal yang tidak bisa diwakilkan oleh slide presentasi, realitas di lapangan.

Satu kalimat terus terngiang, “jangan percaya sebelum melihat.”

Dan dari Lanut, pikiran melebar ke Seruyung, ke berbagai lanskap tambang lain, hingga ke standar global sebelum kembali ke satu titik yang sama. Apakah yang disebut pulih itu benar-benar kehidupan yang kembali, atau hanya perbaikan permukaan yang belum selesai?

Ah, rasanya tak sabar untuk turun melihat langsung.

Karena pada akhirnya, reklamasi bukan soal apa yang dilaporkan, melainkan apa yang benar-benar bertahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here