Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepastian didapatnya penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan keuangan itu setelah Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di gedung BPK, Manado, Senin (4/6).

Raihan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 itu semakin menegaskan bahwa Kota Kotamobagu menjadi salah satu daerah langganan WTP di Sulut. Tercatat, sejak Tahun 2013 atau di awal pemerintahan hingga di tahun terakhir pemerintahan Walikota Tatong Bara, daerah yang digadang-gadang sebagai calon ibukota Provinsi Bolmong Raya ini selalu mendapatkan WTP setiap tahunnnya.

Capaian prestasi memanggakan itu merupakan sebuah kesyukuran karena didapat dengan hasil kerja sama dan kerja keras semua jajaran Pemkot serta dukungan penuh dari pihak legislatif. Opini WTP kelima secara berturut-turut itu menunjukan komitmen Pemkot dalam mewujudkan sistem pengelolaan keangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
“Alhamdulillah Kota Kotamobagu kembali mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Ini tentu menjadi pemicu dan pemacu semangat bagi semua jajaran pemerintahan untuk terus memaksimalkan kinerja khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah,” sebut Pjs Walikota, Muhammad Mokoginta.

Ia berharap, prestasi tersebut akan terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya. “Ini harus kita pertahankan bersama. Mana yang dianggap masih kurang itu kita benahi bersama, kalau yang sudah maksimal terus ditingkatkan lagi,” harapnya. (advertorial)


