
ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tahun 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, mengatakan audit atau pemeriksaan pendahuluan itu akan berlangsung selama 30 hari terhitung mulai Senin (30/2). “Hari ini mereka tiba dan langsung laporan. Besok entry meeting,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan administrasi atas pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi fokus tim auditor. “Setelah 30 hari pemeriksaan pendahuluan, nanti mereka (BPK) akan datang lagi untuk audit rinci yang akan menentukan opini BPK,” jelasnya. (gjm)

