Warga Moyongkota Baru Sampaikan Berbagai Keluhan dan Aspirasi kepada Polsek Modayag

535

ZONA BOLTIM – Masyarakat Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi kepada Polsek Modayag dalam program Jumat Curhat, Jumat (10/2/2023).

Adapun aspirasi, saran, keluhan dan masukan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat yaitu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Modayag dan anggotanya yang telah mengagendakan kegiatan “Moyodung Takin Polisi” (Bertemu dengan Polisi) sekaligus Jumat Curhat dengan turun langsung ke tengah warga mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat.

Kemudian, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Modayag dan jajaran yang sampai saat ini bekerja menjaga keamanan di wilayah, dengan cepat merespon setiap keluhan warga dan kegiatan patroli yang dilakukan sehingga warga masyarakat sampai saat ini hidup aman dan nyaman.

“Kami berharap agar kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan sehingga warga masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhan, saran maupun informasi tanpa harus mendatangi kantor Polisi,” ujar Jubair Bumulo.

“Saran kami, agar Polsek Modayag bersama – sama dengan pemerintah desa Moyongkota Baru, untuk melakukan himbauan kepada anak-anak muda yang sering melakukan kegiatan pada malam hari berupa mengkonsumsi miras,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah bekerjasama dengan pihak Polsek Modayag dalam menjaga kamtibmas.

“Terkait himbauan kamtibmas kepada anak anak muda, Polsek Modayag setiap malam telah melakukan giat KRYD dimana dengan cara mendatangi titik kumpul masyarakat atau anak-anak muda kemudian melakukan himbauan, memeriksa barang bawaan dan lainnya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga berharap, kepada pemerintah desa untuk melakukan patroli didampingi Babinkamtibmas dan Babinsa dengan mendatangi tempat kumpul anak- anak muda yang sering dimanfaatkan untuk mengkonsumsi miras dan dilakukan himbauan.

“Namun apabila terdapat hal – hal menonjol agar dilaporkan sehingga nanti ada back up dari personil piket yang ada di Polsek,” ucapnya.

Terkait keluhan penggunaan knalpot brong atau racing yang menggangu kenyamanan warga ketika ibadah maupun istirahat, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung di tempat dan akan tetap menjadi prioritas Polsek Modayag terlebih saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan operasi Keselamatan Samrat 2023 yang salah satu sasarannya penggunaan knalpot brong.

“Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian,” harapnya.

Kapolsek juga meminta kepada perangkat desa untuk mendatakan warganya yang menggunakan knalpot brong / racing dan di serahkan kepada Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau.

Selain itu, keluhan warga soal keramaian hajatan pesta yang dilanjutkan dengan acara disko. Menurut Kapolsek, terkait Keramaian hajatan pesta pernikahan, Hari Ulang Tahun maupun giat masyarakat lainnya, pihak Polsek akan mengeluarkan surat ijin keramaian selama pemohon memenuhi persyaratan administrasi dan telah direkomendasikan oleh Sangadi serta Camat.

“Ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag hanya sebatas pelaksanaan kegiatan hajatan tidak untuk acara disko atau joget,” tegasnya.

Adapun waktu yang diberikan pada setiap pelaksanaan hajatan yaitu dari pukul 08.00 wita sampai pukul 17.00 wita, sehingga ketika pemohon atau penanggung jawab hajatan melakukan kegiatan disko / joget maka hal tersebut sudah menyalahi ketentuan sebagaimana yang tercantum di dalam surat ijin.

“Pihak Polsek tidak memberikan ijin disko atau joget pada malam hari karena pertimbangan keamanan dan potensi kerawanan yang akan terjadi,” pungkas Kapolsek.

Turut mendampingi Kapolsek Modayag dalam kegiatan ini, Kasium Aipda Arafat Mamonto, Kanit Provos Junaidi Mamonto, Kapospol Modayag Barat Aiptu Tarpin, Kanis Sabhara Aiptu Marten Mose, Kanit Intelkam Aipda Saiful Abu Bakar dan Kanit Reskrim Christian Melale. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here