Soroti Rekrutmen PT Arafura Surya Alam, Rahman Salehe: Warga Lingkar Tambang Jangan Disisihkan

97
Soroti Rekrutmen PT Arafura Surya Alam, Rahman Salehe: Warga Lingkar Tambang Jangan Disisihkan
Rahman Salehe: Warga Lingkar Tambang Jangan Disisihkan (Foto: FB Rahman Salehe)

Boltim, ZONABMR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menyoroti proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang PT Arafura Surya Alam yang beroperasi di Kotabunan, Kecamatan Kotabunan.

Sorotan tersebut disampaikan Rahman dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, yang digelar di Aula DPRD Boltim, Senin (30/3/2026).

Dalam penyampaiannya, ia langsung mengangkat aspirasi masyarakat terkait syarat perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang yang dinilai belum berpihak pada warga lokal, khususnya masyarakat di lingkar tambang.

Menurut Rahman, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah adanya persyaratan pengalaman kerja yang dinilai memberatkan.

“Izin pak, ada penyampaian dari masyarakat mengenai syarat yang diberikan perusahaan tambang dalam melakukan perekrutan tenaga kerja lokal. Sebab terdapat poin tentang pengalaman kerja. Masyarakat mempertanyakan apakah ada MoU dari Pemda dengan perusahaan bagaimana merekrut tenaga kerja yang ada di lingkar tambang, Pak?” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat di sekitar wilayah tambang belum memiliki pengalaman kerja sebagaimana disyaratkan perusahaan, yang disebut mencapai 2 hingga 5 tahun.

Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak segera dicarikan solusi oleh pemerintah daerah.

“Karena ini akan menjadi masalah ke depan nanti, manakala ada masyarakat yang ada di lingkar tambang kemudian syaratnya harus memiliki pengalaman kerja. Sementara masyarakat di lingkar tambang itu mayoritas belum ada pengalaman kerja,” jelas Rahman.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret, termasuk memfasilitasi kesepakatan dengan pihak perusahaan agar perekrutan tenaga kerja lebih berpihak pada masyarakat lokal.

“Bagaimana upaya-upaya dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja dari masyarakat yang ada di lingkar tambang tanpa melihat aspek pengalaman tersebut. Ini kan tinggal perjanjian antara Pemda dengan perusahaan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim, pimpinan DPRD, serta para kepala SKPD dan jajaran terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here