Seiring pesatnya laju permukiman dan aktivitas perkotaan, ruang gerak Sungai Dayanan semakin menyempit dan kualitas alirannya kian tertekan.
Peliput: Iswahyudi Masloman

ZONABMR.com — Sorot mata perempuan 51 tahun itu tak lepas dari cucu laki-lakinya yang bermain di aliran Sungai Dayanan, tepat di samping rumah mereka. Air sungai mengalir tenang. Di beberapa bagian, sampah plastik dan sisa material organik terlihat tersangkut di antara bebatuan.
“Airnya sudah tidak seperti dulu. Tapi untungnya di sini ada mata air Mododap untuk membilas usai cucu mandi di sungai,” ucapnya.
Bagi Vera Momongan warga RT 2 Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, perubahan Sungai Dayanan terlihat dari sesuatu yang sederhana, yakni kondisi air yang tidak lagi seperti sebelumnya.
Sungai Dayanan mengalir melintasi Upai dan Biga, melewati Kotamobagu dan Gogagoman, hingga Molinow dan Mongkonai sebelum terhubung dengan Sungai Ongkag.
Di Gogagoman, sungai bersinggungan langsung dengan kawasan perdagangan, jasa dan permukiman padat. Rumah, tempat usaha dan saluran drainase berada dekat dengan alirannya. Sampah juga ditemukan di sejumlah bagian sungai.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Sungai Dayanan bukan sekadar jalur air di tengah kota. Sungai ini merupakan bagian dari lingkungan tempat manusia, vegetasi dan organisme perairan berinteraksi.
Sampah yang Masuk ke Aliran
Tekanan terhadap fungsi sungai dirasakan langsung warga yang tinggal di sepanjang aliran.
Fernando Olii (62), warga RT 8 Gogagoman, mengatakan sisa dagangan berupa jeroan ayam dan ikan dari pedagang pasar kerap dibuang ke sungai di samping rumahnya.
“Selalu seperti itu. Kadang dari atas motor langsung dilempar dari atas jembatan ke sungai,” kata Fernando.
Sebagian sampah, menurut dia, tersangkut pada pipa air di sisi jembatan. Fernando kemudian membersihkannya secara manual menggunakan kayu.
“Kalau tidak dibersihkan, bau sampah jeroan ayam dan ikan sangat menyengat,” ujarnya.

Persoalan tersebut lebih terasa ketika musim kemarau saat debit Sungai Dayanan menurun. Sampah yang dibuang dari jembatan lebih mudah tersangkut dan menumpuk di sekitar rumahnya.
“Kalau musim kemarau seperti sekarang, sampah sering tersangkut dan menumpuk di sungai dekat jendela rumah. Jadi saya sudah tidak lagi membuka jendela,” katanya.
Sebaliknya, ketika hujan turun dan debit meningkat, sebagian sampah terbawa arus sehingga bau menyengat relatif berkurang.
Ikan Masih Menjadi Bagian dari Sungai
Di tengah tekanan tersebut, kehidupan di dalam Sungai Dayanan belum sepenuhnya hilang.
Warga masih memancing dan menangkap ikan di sejumlah bagian sungai. Jenis yang masih ditemukan antara lain mujair, nila, lele dan belut.
Warga juga mengamati ikan sapu-sapu semakin sering ditemukan di beberapa bagian aliran, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.
Temuan warga tersebut menjadi bagian dari gambaran kehidupan biota Sungai Dayanan saat ini. Namun, keberadaan ikan sapu-sapu tidak dengan sendirinya dapat digunakan untuk menyimpulkan tingkat pencemaran atau perubahan kualitas ekologis sungai.
Untuk mengetahui perubahan komunitas ikan secara lebih pasti, diperlukan pemantauan biologis yang membandingkan jenis, jumlah dan sebaran ikan dari waktu ke waktu.
Meski demikian, masih ditemukannya berbagai jenis ikan menunjukkan bahwa Sungai Dayanan tetap memiliki fungsi sebagai habitat organisme perairan.
Ruang Sungai yang Semakin Terdesak
Perubahan lingkungan sungai juga berkaitan dengan perubahan ruang di sepanjang bantaran.
Lurah Gogagoman Putra Mokodompit mengatakan perubahan tersebut berlangsung bertahap seiring berkembangnya kawasan permukiman di pusat Kota Kotamobagu.

Sebagai warga asli Gogagoman, Putra mengatakan beberapa dekade lalu bantaran Sungai Dayanan masih didominasi pepohonan, semak dan lahan terbuka. Ruang tersebut memberi tempat bagi air ketika debit sungai meningkat.
Kini sebagian ruang tersebut berubah menjadi kawasan terbangun. Akibatnya, ruang alami yang berfungsi sebagai sempadan semakin menyempit.
Di Gogagoman masih terdapat rumah yang berdiri dekat bahkan berada di kawasan bantaran sungai. Sebagian besar merupakan bangunan lama yang telah ada sebelum pengaturan tata ruang dan sempadan sungai diterapkan secara lebih ketat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun bangunan baru di kawasan sempadan sungai. Setiap ada rencana pembangunan, pemerintah kelurahan selalu menyarankan agar warga berkoordinasi dengan instansi teknis dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Putra.
Kelurahan, kata dia, tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin pembangunan maupun melakukan penindakan terhadap pelanggaran tata ruang. Kewenangan tersebut berada pada perangkat daerah teknis.
Putra juga mengakui beberapa titik Sungai Dayanan masih berpotensi meluap ketika hujan berintensitas tinggi. Pemerintah kelurahan berkoordinasi dengan BPBD, Dinas PUPR dan instansi terkait.

Menurutnya, pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur atau normalisasi sungai. Perilaku masyarakat juga berpengaruh.
Karena itu, kelurahan rutin mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke sungai melalui pertemuan warga, sosialisasi lingkungan dan kerja bakti.
Pemerintah Kelurahan Gogagoman juga menjadwalkan pembersihan sungai secara berkala bersama masyarakat, perangkat kelurahan dan instansi terkait untuk mengangkat sampah, membersihkan material yang menghambat aliran dan menata lingkungan bantaran.
Fungsi Sungai dalam Tata Ruang
Dari sisi tata ruang, Sungai Dayanan atau yang dikenal sebagai Sungai Gogagoman telah ditetapkan sebagai kawasan sempadan sungai dalam Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2014 tentang RTRW 2014–2034.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kotamobagu Zanti Arfa mengatakan Dayanan dikategorikan sebagai sungai kecil. Ketentuan sempadannya lima meter di kawasan permukiman dan 50 meter di luar kawasan permukiman, diukur dari tepi sungai.
Sebagian besar bangunan di kawasan tersebut merupakan bangunan lama yang sudah ada sebelum RTRW ditetapkan. Setelah aturan berlaku, kawasan sempadan pada prinsipnya mengakomodasi bangunan eksisting dan tidak diperuntukkan bagi pembangunan baru.
Jika terdapat bangunan yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir di kawasan sempadan, bangunan tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Kesesuaian Ruang dari Bidang Tata Ruang. Bidang Tata Ruang tidak menerbitkan rekomendasi maupun SKKR untuk pembangunan baru di kawasan sempadan sungai.
Namun, pengendalian tersebut belum sepenuhnya didukung mekanisme pengawasan. Hingga kini belum terdapat SOP pengawasan pemanfaatan ruang di sekitar sungai. Karena itu, penertiban maupun rekomendasi pembongkaran belum dilakukan karena belum tersedia acuan resmi pelaksanaan pengendalian.
Bidang Tata Ruang juga belum memiliki kajian khusus mengenai dampak pembangunan terhadap kondisi Sungai Dayanan.
Zanti menekankan kondisi sungai perlu dilihat sebagai satu kesatuan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir. Perubahan tata guna lahan, aktivitas manusia, sampah, erosi, sedimentasi, curah hujan dan faktor alam lainnya dapat saling memengaruhi.
Tekanan terhadap Fungsi Ekologis
Komunitas World Clean-up Day (WCD) Kotamobagu menilai fungsi ekologis Sungai Dayanan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Personel WCD Kotamobagu Chiendra Assi mengatakan penilaian tersebut didasarkan pada temuan lapangan saat aksi bersih sungai dan pemantauan rutin.
Indikator yang terlihat antara lain sampah di badan sungai, penyempitan akibat sedimentasi dan pertumbuhan vegetasi liar serta perubahan kualitas air.
“Penurunan fungsi sungai tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Berdasarkan pengamatan WCD Kotamobagu, kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai masih menjadi persoalan yang paling sering ditemukan di lapangan,” ucapnya.
Sampah dapat menghambat aliran, mempercepat sedimentasi dan mengurangi kapasitas sungai. Bangunan yang terlalu dekat dengan sempadan juga mempersempit ruang aliran serta menyulitkan pemeliharaan.
Banjir yang Berulang
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kotamobagu menyebut kapasitas Sungai Dayanan secara umum masih memadai untuk menampung debit air, termasuk saat hujan berintensitas tinggi.
Namun, persoalan yang dihadapi adalah semakin menyempitnya ruang sungai akibat permukiman di sepanjang jalur dan bantaran sungai.

BPBD mencatat titik banjir di kawasan Dayanan cenderung berulang dalam lima tahun terakhir, terutama RT 23 dan RT 24. BPBD memandang penghentian pembangunan baru di sempadan serta relokasi bangunan di bantaran sebagai langkah penting untuk mengurangi risiko.
Edukasi kepada pemerintah desa dan kelurahan juga dilakukan secara rutin, meski BPBD mengakui informasi tersebut tidak selalu diteruskan kepada seluruh warga.
Data Penelitian Memotret Perubahan Sungai
Penelitian dalam Jurnal Plano Madani Volume 14 Nomor 2, Oktober 2025, berjudul “Identifikasi Karakteristik dan Tingkat Kerawanan Banjir di Kota Kotamobagu Menggunakan Metode Composite Mapping Analysis,” turut memotret perubahan fisik Sungai Dayanan–Gogagoman.
Penelitian Azzahra Insaniarafa Mursid, Windy Mononimbar dan Rachmat Prijadi dari Universitas Sam Ratulangi menunjukkan adanya penyempitan dan pendangkalan alur akibat perubahan tata guna lahan di kawasan hulu.
Kondisi tersebut meningkatkan sedimentasi dan mengurangi kapasitas sungai. Bangunan di sempadan serta sampah di Gogagoman juga disebut menghambat aliran.
Pada 2017–2023, Gogagoman tercatat mengalami sembilan kejadian banjir. Di sejumlah lokasi, genangan dapat melebihi 50 sentimeter dengan durasi sekitar enam jam, terutama di RT 12 dan RT 16.
Penelitian merekomendasikan agar pemetaan kerawanan banjir menjadi dasar mitigasi dan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan daerah aliran sungai, pengelolaan sempadan serta pengendalian perubahan tata guna lahan.
Air yang Berubah Sepanjang Aliran
Perubahan juga terlihat dari hasil pengujian kualitas air pada Juli 2026 yang dilaksanakan oleh SGS-WLN Indonesia.
Di titik hulu dan tengah, TSS tercatat di bawah 10 mg/L dan BOD 2 mg/L. Di hilir, TSS meningkat menjadi 64 mg/L dan BOD mencapai 6 mg/L.
Fecal Coliform juga tinggi sejak hulu dan meningkat sepanjang aliran, masing-masing 6.870 MPN/100mL di hulu, 7.270 di tengah dan 8.660 di hilir.

Data tersebut menunjukkan perubahan parameter kualitas air sepanjang aliran. Namun, angka tersebut belum membuktikan sumber pencemar tertentu. Penelusuran lebih lanjut diperlukan terhadap saluran masuk, permukiman, kawasan perdagangan, sanitasi dan titik pembuangan limbah.
Fungsi Ekologis yang Belum Hilang
Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Dumoga Kotamobagu Wanini menilai Sungai Dayanan masih menjalankan fungsi ekologis sebagai ekosistem sungai, meski tidak optimal.
“Sungai Dayanan masih menjalankan fungsi hidrologis dan ekologis dasar sebagai badan air mengalir, tetapi tidak dalam kondisi optimal. Sungai masih menerima dan mengalirkan air dari hulu ke hilir serta masih mampu mendukung kehidupan organisme perairan,” ujar Wanini.
Menurutnya, tekanan berasal dari pencemaran domestik, sedimentasi, penyempitan badan sungai, perubahan aliran dan permukiman di kawasan sempadan.
Wanini menegaskan penilaian kualitas ekologis tidak cukup hanya berdasarkan warna, bau atau analisis kimia. Indikator fisik, kimia, biologi dan habitat perlu dilihat secara bersama, termasuk DO, BOD, COD, TSS, nutrien, deterjen, coliform, makroinvertebrata bentik dan komunitas ikan.
Ia masih menyebut Dayanan sebagai ekosistem sungai perkotaan, meski kawasan padat Gogagoman semakin menyerupai saluran drainase.
“Fungsi ekologis Sungai Dayanan masih dapat dipulihkan, tetapi pendekatannya harus berupa pemulihan ekosistem sungai, bukan sekadar normalisasi atau pengerukan. Pemulihan harus dimulai dari hulu, tengah hingga hilir,” tegasnya.
Berdasarkan kondisi fisik, tekanan antropogenik dan data kualitas air yang tersedia, Wanini memberikan penilaian sementara 5 dari 10. Nilai tersebut bukan indeks resmi, melainkan penilaian berdasarkan kondisi yang tersedia. Artinya, fungsi ekologis sungai belum hilang sepenuhnya, tetapi berada dalam tekanan.
Pada akhirnya, fungsi ekologis Sungai Dayanan tidak hanya terlihat dari angka kualitas air, data banjir, tata ruang atau penelitian.
Itu juga terlihat dari kehidupan warga yang tinggal paling dekat dengan alirannya.
Vera masih berdiri di samping sungai. Cucunya, saat hari menjelang magrib. Sungai masih mengalir dan masih menjadi habitat organisme perairan.
Namun pada saat yang sama, sampah masuk ke badan sungai, ruang sempadan terdesak, sedimentasi terjadi dan kualitas air berubah sepanjang aliran.
Semua itu menunjukkan bahwa Sungai Dayanan belum kehilangan fungsi ekologisnya, tetapi fungsi tersebut berlangsung di tengah tekanan yang semakin besar.

Bagi Vera, perubahan itu tidak hadir dalam bentuk angka. Ia hanya melihat air yang mengalir di samping rumahnya.
Setelah cucunya selesai bermain, masih ada mata air Mododap untuk membilas.
Sungai Dayanan masih ada di sana.
Masih mengalir.
Masih menjadi tempat ikan hidup dan warga memancing.
Tetapi bagi seorang nenek yang menyaksikan perubahan sungai dari dekat, perbedaan antara dulu dan sekarang terasa sederhana.
Airnya tidak lagi seperti dulu.


