Pakar dan Warga Menggugat Rekam Jejak Budi Gunadi Sadikin, Dinilai Tidak Lolos Kriteria Dirjen WHO

2

Peliput: Trideyna Cahyani

Pakar dan Warga Menggugat Rekam Jejak Budi Gunadi Sadikin, Dinilai Tidak Lolos Kriteria Dirjen WHO
(Foto: Zonabmr/Koalisi Keadilan untuk Kesehatan Jakarta)

ZONABMR.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Indonesia secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Dewan Eksekutif (Executive Board) dan Negara Anggota World Health Organization (WHO). Koalisi menilai Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (BGS) tidak memenuhi kriteria kualifikasi, kepemimpinan, dan etika untuk dicalonkan sebagai Direktur Jenderal WHO periode 2027-2032.

Koalisi tersebut terdiri dari organisasi publik, pakar kesehatan masyarakat, ahli hukum kesehatan, serta Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).

Meskipun menghormati hak prerogatif Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan kandidat, koalisi menegaskan kepemimpinan tertinggi di WHO menuntut kepatuhan mutlak pada prinsip fundamental yang menempatkan kesehatan sebagai hak asasi manusia, independensi ilmiah, perlindungan tenaga kesehatan, kedaulatan data, dan tata kelola yang inklusif.

Menurut koalisi, rekam jejak kebijakan Budi Gunadi Sadikin selama memimpin Kementerian Kesehatan RI justru menunjukkan arah yang berseberangan dengan nilai-nilai utama WHO. Hal itu ditunjukkan dengan pembungkaman terhadap kritik konstruktif kebijakan kesehatan, pelemahan independensi lembaga keilmuan kedokteran, dan resentralisasi pengambilan kebijakan kesehatan nasional.

1. Tidak Sesuai Kriteria Resmi WHO

Poin pertama yang disoroti koalisi adalah ketidaksesuaian dengan kriteria resmi WHO. Budi Gunadi Sadikin dinilai tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun kepakaran teknis di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat.

“Kepemimpinan Sdr. Budi Gunadi Sadikin ditandai oleh gaya tata kelola yang tidak berbasis bukti kuat, pengabaian terhadap kondisi krisis di daerah pascabencana, serta narasi publik yang merendahkan harkat profesi kesehatan,” tutur Irma Hidayana, mewakili Kabinet Bayangan.

2. Pembungkaman Kritik dan Kebebasan Akademik

Kedua, BGS dinilai gemar melakukan pembungkaman kritik terhadap kebebasan akademik. Sejumlah sanksi berupa mutasi sepihak, pencopotan jabatan akademis, hingga pemberhentian status dokter spesialis dialami mereka yang menyuarakan kritik berbasis bukti terhadap kebijakan pemerintah.

Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, “Tindakan birokrasi ini terbukti melanggar hukum, di mana Mahkamah Agung RI (Putusan MA No. 464 K/TUN/2026) telah membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian sepihak Kemenkes terhadap saya.” Dan hingga kini Kemenkes belum melaksanakan keputusan MA tersebut.

3. Pelemahan Independensi Lembaga Keilmuan Kedokteran

Ketiga, pelemahan independensi lembaga keilmuan kedokteran Indonesia menjadi bukti lain bahwa BGS dinilai tidak layak menjadi kandidat Dirjen WHO.

“Di bawah kepemimpinan Sdr. Budi Gunadi Sadikin, terjadi sentralisasi kekuasaan yang merenggut independensi lembaga keilmuan dan profesi medis,” imbuh Prof. Dr. dr. Teddy Prasetyono, mewakili Majelis Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (MGBKI) dan Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD).

Menurut Teddy, “Regulasi yang dibentuk terbukti menabrak konstitusi dan dibatalkan oleh badan peradilan tertinggi negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (No. 111 & 182/PUU-XXII/2024) serta Putusan Mahkamah Agung (No. 19 P/HUM/2026) untuk mengembalikan independensi kelembagaan dari kendali penuh eksekutif.”

4. Krisis Kepercayaan Akademik

Keempat, krisis kepercayaan akademik kepada BGS. “Munculnya mosi tidak percaya secara terbuka dari 372 Guru Besar Kedokteran dari 23 Universitas (termasuk deklarasi ‘Salemba Berseru’) menandai krisis legitimasi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap dr. Puspita (FIAD).

Kebijakan strategis dinilai diambil secara sepihak tanpa mengindahkan partisipasi publik yang bermakna dan prinsip _evidence-based policy_.

5. Data Genomik Tanpa Kejelasan Kedaulatan

Berikutnya, pengumpulan data genomik skala besar tanpa disertai kejelasan kedaulatan dan pembagian manfaat.

“Ketika data genetik dihimpun dalam jumlah besar, yang dipertaruhkan melampaui kerahasiaan seorang pasien. Data itu dapat menghasilkan pengetahuan tentang populasi, teknologi, dan nilai ekonomi. Budi Gunadi Sadikin sebagai penggagas BGSi perlu menjelaskan siapa yang boleh mengaksesnya, siapa yang mengawasi, dan bagaimana manfaatnya kembali kepada rakyat Indonesia,” ujar dr. Agung Sapta Adi.

6. Komersialisasi Layanan Kesehatan

Selanjutnya, di bawah kepemimpinan BGS, komersialisasi layanan kesehatan bagi warga dinilai semakin menguat. BGS dinilai membawa sistem kesehatan di Indonesia menuju privatisasi. Salah satu contohnya diwujudkan dengan privatisasi RS Publik.

Melalui Surat Edaran Direktur Tata Kelola Pelayanan Kemenkes No. TK.04.01/D.IV/795/2024, Kemenkes memberikan target revenue bagi Rumah Sakit Umum Pusat Vertikal (RS di Tingkat Provinsi) untuk meningkatkan keuntungan dengan menambah porsi layanan berbayar.

“Kebijakan ini mendiskriminasi rakyat miskin pemegang BPJS yang tidak diprioritaskan,” ungkap Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Ph.D., http://Sp.BS., Dokter Spesialis Bedah Syaraf RSUP Kariadi.

7. Meningkatkan Kesenjangan Kesehatan

Selain itu, koalisi menilai BGS justru meningkatkan kesenjangan kesehatan dan memperburuk kesetaraan kesehatan masyarakat. Kepemimpinan dan /hampir seluruh pembuatan keputusan kebijakan kesehatan masyarakat yang diambil Budi Gunadi Sadikin dinilai tidak mencerminkan eviden dan data di lapangan.

“BGS tidak sensitif dan justru gagal melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak berbagai bencana, mulai dari banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera, gempa bumi di NTT, dan kebakaran hutan di Kalimantan, Papua, dan Sumatra. BGS juga gagal melindungi lebih dari 50 ribu anak-anak dari keracunan MBG,” imbuh Annette Mau, MBG Watch.

Seruan Koalisi

Karenanya, koalisi menyerukan kepada Pemerintah RI agar membatalkan pencalonan Budi Gunadi Sadikin serta memulihkan independensi tata kelola kesehatan dan memprioritaskan kelompok rentan kepada korban gempa NTT, banjir di Aceh, Sumatra Barat, kebakaran hutan di Kalimantan, Papua, dan sejumlah daerah lainnya.

Sederet bukti ini, menurut koalisi, lebih dari cukup menunjukkan inkompetensi BGS sebagai kandidat Direktur Jenderal WHO dan pemimpin di sektor kesehatan.

Koalisi untuk Keadilan Kesehatan

Narahubung: Milya (+6285711485356)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here