Beranda blog Halaman 388

Masyarakat Kotamobagu Wajib Bermasker, Pemkot Siapkan Perwako

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) segera menurunkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemberian sanksi bagi warga yang tidak memakai masker.

Sekertaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, mengatakan pihaknya sudah ajukan Peraturan Wali Kota tersebut ke Gubernur, sebab Perwako tersebut sudah sepantasnya diberlakukan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Jika aturan tersebut sudah turun dan disetujui, maka segera diberlakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus ini,” terangnya.

Dalam Perwako sanksi yang diberikan jika tidak menggunakan masker berupa bayar denda Rp50 ribu dan perusahaan 250 ribu. “Jika Perwako sudah diberlakukan, nanti ada tim gabungan yang akan melakukan penindakan, terdiri dari Polres, Kodim, dan Satpol PP,” tegasnya.

Perwako tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari video conference bersama Gubernur beberapa waktu lalu. (guf)

DPRD Gelar Paripurna LKPJ APBD Kotamobagu Tahun 2019 dan Ranperda Perlindungan Perempuan Menjadi Perda

ZONA POLITIK – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun 2019 sekaligus Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi peraturan daerah (Perda), bertempat diruang rapat paripurna, Selasa (18/8).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kotamobagu ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan turut dihadiri Wali Kota Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu serta Camat, Lurah dan Sangadi.

Pada penyampaian pandangan terakhir, 3 fraksi diantaranya menerima Ranperda LKPJ untuk ditetapkan menjadi Perda, masing-masing fraksi Demokrat, PDI Perjuangan serta fraksi Kebangkitan Bangsa, sedangkan Hanura menolak, pun demikian fraksi Golkar dan Nasdem tidak hadir dalam sidang paripurna.

Dalam rapat paripurna ini juga, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan bersama Berita Acara Paripurna penetapan Ranperda oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wali Kota Tatong Bara.

Pantauan media ini, jalannya rapat paripurna berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. (Advertorial)

Hanya 5.000 Per Bungkus, Nasi Kuning Ibu Lona Laris Manis

ZONA EKONOMI – Lapak nasi kuning Ibu Lona Kadir, yang terletak di depan gedung Bobakidan, Kelurahan Kotabangon, tidak pernah sepi dari pembeli setiap harinya. Pasalnya nasi kuning yang ia jual itu hanya diberi harga Rp5 ribu per bungkusnya. Uniknya, nasi kuning yang sudah dicampur dengan ikan dan lauk itu dibungkus dengan daun pisang hingga memberi cita rasa tersendiri bagi penikmat kuliner.

Menurut Ibu Lona, ia membuka dagangannya mulai pukul 07.00 wita karena pada waktu tersebut banyak pelanggan mulai dari sopir bentor, sopir taksi bahkan orang-orang kantoran yang akan sarapan. “Saya sudah satu tahun berjualan nasi kuning disini. Alhamdulillah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dikatakannya, tak sampai dua jam nasi kuning yang ia jual sudah habis. “Dalam sehari bisa 100 bungkus yang terjual. Kalo untungnya, dapat 100 sampai 150 ribu,” tuturnya.

Selain nasi kuning, Ibu Lona juga menjual nasi putih dicampur lauk yang juga dikemas dalam daun pisang. Harganya pun sama Rp5.000 per bungkusnya. Tersedia juga telur rebus dan bakwan goreng yang lebih menambah selera para penikmat kuliner. (guf)

BPJS Ketenagakerjaan Validasi Data THL Pemkot

ZONA KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Pusat terkait pemberian insentif bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5.000.000 per bulan, mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini tercermin dengan dilakukannya pertemuan antara Kepala BPJS Cabang Kotamobagu, Suhardi Achmad, dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, diruang rapat BPKD Kotamobagu, Kamis (13/8) pekan lalu.

Menurut Sugiarto, Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi bagi THL yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah, yaitu pekerja atau buruh yang bekerja pada instansi pemerintah dengan status non PNS.

“Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan, yakni BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi terhadap THL di lingkungan Pemkot Kotamobagu dalam rangka pemenuhan data untuk pemberian insentif bagi THL Pemkot atau pekerja dengan upah di bawah Rp5.000.000 per bulannya,” kata Sugiarto.

Dijelaskannya, BPKD menyiapkan data THL sampai dengan nomor rekening penerimaan jika nantinya hasil validasi yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menyatakan memenuhi syarat. “Selanjutnya, data hasil validasi ini akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” terang Sugiarto.

Masih menurut Sugiarto, dalam pertemuannya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan pembicaraan terkait Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pembayaran iuran THL melalui APBD. “Wacana Pemerintah Pusat ini patut kita syukuri, terlebih maksud dari pemberian insentif ini adalah untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang menurun dikarenakan pandemi Covid-19” ujarnya.

Ditambahkannya, ada pun persyaratan yang harus dipenuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat diantaranya, WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah, pekerja atau buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, Lembaga Negara, Instansi Pemerintah kecuali non PNS (tenaga honorer), memiliki rekening bank aktif, terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. “Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan serta tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja,” tukasnya. (guf)

Semarakkan HUT RI, BRC Marathon 17,08 Km

ZONA BOLMUT — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75, Tim Bolmut Runners Club memecahkan rekor dengan lari sejauh 17,08 Kilo meter, star dari Lapangan kembar boroko dan kembali finish ditempat yang sama.

Menurut, ketua BRC Sisca C. Babay, Komunitas ini dari beragam umur. Lantas tidak menyurutkan niat (kami), agar tetap sehat. Karena sejatinya kesehatan jantung dan paru kita lebih penting, “katanya.

Ivent dadakan ini kami mulai dari jam 5:30 hingga selesai. Insyaallah komunitas (BRC) ini terus mempertahankan kondisi tubuh yang tetap bugar sehingga lebih produktif dan kreatif dalam aktifitas sehari – hari. Selain itu menjaga kondisi tetap bugar dan sistem imun yang adalah hal yang paling penting ditengah pandemi Covid 19,” tutupnya. (Rendi)

Ini 6 Kelurahan-Desa Peraih KotaBISA Award

ZONA KOTAMOBAGU – 6 kelurahan dan desa di Kotamobagu meraih juara KotaBISA (Kotamobagu Bersih Indah Sanitasi Aman) Award tahun 2020. Pengumuman para pemenang dilaksanakan disela-sela peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, di lapangan Boki Hotinimbang, Senin (17/8) kemarin.

Tahapan Penganugerahan KotaBISA Award sudah dilaksanakan sejak bulan Januari tahun 2020. Penilaian dibagi dua kategori, yaitu kategori Desa dan Kategori Kelurahan. Adapun indikator yang dinilai yaitu terkait pengelolaan Air Limbah dan Pengelolaan Persampahan. Tim penilai dari anggota Pokja Sanitasi Kotamobagu yang terdiri dari OPD yang terkait langsung dengan sanitasi dan tim penilai independen dari tenaga ahli bidang sanitasi.

Rencananya, Pemerintah Kotamobagu melalui Bappelitbangda akan kembali melaksanakan kegiatan yang sama tahun 2021. “Desa dan kelurahan diharapkan agar bisa ikut pada penganugerahan tersebut. Hal ini sangat penting, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menuntaskan target sanitasi yang layak untuk masyarakat di Kotamobagu,” ujar Kepala Bappelitbangda, Sofyan Mokoginta. (guf)

Berikut daftar pemenang KotaBISA Award tahun 2020 :

Kategori Kelurahan

Juara I             : Kelurahan Motoboi Kecil

Juara II            : Kelurahan Mongkonai Barat

Juara III           : Kelurahan Biga

Kategori Desa

Juara I             : Desa Bilalang I

Juara II            : Desa Kopandakan I

Juara III           : Desa Sia

Sumber : Bappelitbangda Kotamobagu

Detik – Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera di Pulau Bongkil

ZONA BOLMUT — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar upacara peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2020 di Pulau Bongkil, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.

Kegiatan yang diikuti oleh 8 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Komunitas ini berlangsung hikmat. Diantara yang ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI Bolmut yakni, KNPI Bolmut, FPTI Bolmut, Genpi, WCD, Lolakoa Adventure, MTMR, Ikatan Boulo Vuyu dan Biker Sunnah.

“Kami berangkat dari Pelabuhan Boroko dengan 5 kapal sejak Minggu, 16 Agustus 2020. Kemudian bermalam di Pulau Bongkil untuk agenda diskusi. Paginya pukul 10.00 wita dilaksanakan upacara bendera”, terang Chandriawan Datuela, selaku Ketua Panitia kegiatan

Tambahnya, prosedur tetap pencegahan Covid-19 diterapkan selama alur kegiatan. Diantaranya peserta wajib dicek suhu tubuhnya sebelum berangkat menggunakan Thermogun, dan memakai masker selama di lokasi kegiatan.

Bertindak Selaku Inspektur Upacara, Satrin Lasama dalam amanatnya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ucapan syukur dan penghormatan terhadap para pejuang dan pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia, Perjuangan mereka akan selalu kita kenang dan pengorbanan nyawa mereka tidak akan pernah pudar dari ingatan bangsa ini.

“Meski berada di salah satu Pulau Terluar di Provinsi Sulawesi Utara, marilah kita merayakan hari kemerdekaan ini dengan semangat para pahlawan kita. Marilah membiasakan diri untuk menjadi pribadi yang merdeka. Jangan pula kita menjadi penjajah-penjajah modern yang menindas bangsanya sendiri” Ujar Lasama yang juga sebagai penasehat PWI Bolmut.

Tidak lupa Satrin mengucapkan terima kasih dan rasa bangga untuk seluruh panitia perayaan 17 Agustus 2020 di Pulau Bongkil ini. Berkat kerja keras dan dedikasi semua pihak, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

“Saya juga mengapresiasi antusiasme kawan-kawan terutama dari PWI Kabupaten Bolmut sebagai pemrakarsa kegiatan yang didukung oleh segenap organisasi yang tergabung dalam komunitas, Boulo Vuyu, Genpi, Lolakoa Adventure, MTMR, WCD Bolmut, Biker Sunnah, FPTI Bolmut dan KNPI Bolmut dalam mengikuti setiap kegiatan yang telah sama-sama kita lalui sejak kemarin sampai hari ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kesan yang baik bagi seluruh elemen organosasi yang terlibat “ Ujarnya

Adapun bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Ketua PWI Bolmut Ramly Padju, dan Sekretaris PWI Ramdan Buhang sebagai pembaca detik-detik proklamasi.

Diketahui, Sehari sebelum pengibaran bendera Merah Putih, PWI Bolmut dan 8 OKP lainnya melaksanakan kegiatan pembersihan ampah di pulau tersebut pada sore hari serta kegiatan diskusi Nasionalisme dan Kepariwisataan diselingi dengan pembacaan puisi pada malam hari. (Rendi)

Ketua DPRD Bacakan Naskah Proklamasi di HUT Kemerdekaan RI ke-75

ZONA POLITIK – Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 yang dilaksanakan di lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Senin (17/), berlangsung khidmat.

Pada momen ini, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag membacakan naskah Proklamasi. Meiddy yang juga ketua DPC PDIP Kotamobagu itu, membacakan naskah Proklamasi dengan suara khasnya.

“Proklamasi, kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap Meiddy mengutip naskah Proklamasi.

Seluruh rangkaian upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 berjalan baik dan lancar, dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Pengibaran bendera Sang Merah Putih yang dilakukan 8 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berlangsung tertib tanpa hambatan.

Turu hadir dalam Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para asisten serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kotamobagu. (guf)

Polres Kotamobagu Seriusi Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual

ZONA HUKUM – Meningkatnya kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ditengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius pihak Polres Kotamobagu.

Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Waka Polres, Kompol Rina Frillya SIK, Polres Kotamobagu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, akan turun melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut.

“Kami sudah rencanakan untuk sosialisasi terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Kepala Dinas PPPA Kota Kotamobagu,” tegas Wakapolres, saat press conference di Aula Bhayangkari Polres Kotamobagu, Senin (17/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafika Bora ketika dihubungi mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak bersama Polres Kotamobagu.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan Polres. Tentu kami dari Pihak DP3A Kotamobagu Siap bersama dalam melakukan sosialisasi, demi menekan angka kriminalitas terkait UU PA yang semakin meningkat di Kota Kotamobagu. Karena hingga Agustus ini jumlah kasus KDRT dan Pencabulan sudah menyentuh angka 30-an,” terang Rafika. (guf)

Pemkot Launching Gerakan Bersama Pakai Masker

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) launching Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) yang dilaksanakan di lapangan Boki Hotinimbang, usai upacara peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI, Senin (17/8).

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, Gebrak Masker ini guna mengikuti peraturan pemerintah pusat untuk wajib bermasker. “Nah, Kotamobagu pun ikut dalam pelaksanaan tersebut. Dan hari ini sesuai dengan instruksi pada tanggal 17 agustus ini semua harus dilaksanakan,” ungkap Walikota.

Dirinya berharap, dengan Gebrak Masker ini akan menyadarkan seluruh masyarakat bahwa ditengah pandemi harus terus mengunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan mengikuti protokol covid-19. “Insha Allah di tengah pandemi ini, kita semua tetap sehat dan produktif,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Gebrak Masker juga dilakukan pembagian masker gratis oleh Tim Pengerak PKK Kotamobagu yang dipimpin Ketua TP PKK Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta. (guf)