Beranda blog Halaman 389

Pemkot Launching Gerakan Bersama Pakai Masker

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) launching Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) yang dilaksanakan di lapangan Boki Hotinimbang, usai upacara peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI, Senin (17/8).

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, Gebrak Masker ini guna mengikuti peraturan pemerintah pusat untuk wajib bermasker. “Nah, Kotamobagu pun ikut dalam pelaksanaan tersebut. Dan hari ini sesuai dengan instruksi pada tanggal 17 agustus ini semua harus dilaksanakan,” ungkap Walikota.

Dirinya berharap, dengan Gebrak Masker ini akan menyadarkan seluruh masyarakat bahwa ditengah pandemi harus terus mengunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan mengikuti protokol covid-19. “Insha Allah di tengah pandemi ini, kita semua tetap sehat dan produktif,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Gebrak Masker juga dilakukan pembagian masker gratis oleh Tim Pengerak PKK Kotamobagu yang dipimpin Ketua TP PKK Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta. (guf)

Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75, Wali Kota Kenakan Baju Adat Sallu’

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara mengenakan pakaian adat kebesaran atau Sallu’ ketika mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Istana Negara secara virtual, bertempat di rumah dinas wali kota, Senin (17/8).

Baju adat ini khusus digunakan oleh kepala daerah yang sudah dinobatkan sebagai pemangku adat tertinggi di wilayah khususnya di Kota Kotamobagu.

Menurut wali kota, pengunaan baju adat daerah merupakan instruksi yang harus dipakai kepala daerah dalam acara hari Kemerdekaan tahun 2020. “Insha Allah dengan memakai baju adat daerah ini menjadi sebuah semangat untuk mengedepankan budaya daerah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah yang berbudaya,” ujar Tatong.

Ia berharap, dengan baju adat ini akan menjadi perkenalan pakaian secara nusantara. “Semoga baju adat daerah ini dapat dikenal di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Peringati HUT ke-75 Kemerdekaan RI dengan Prokes Ketat

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar upacara peringatan HUT ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (17/8) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Wali Kota Tatong Bara dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II serta pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Tak seperti tahun sebelumnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) hanya berjumlah 8 orang dengan melibatkan purna Paskibraka tahun 2019. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Alhamdulillah upacara hari ini berjalan dengan baik, udaranya mendukung menopang semangat kita untuk melaksanakan upacara ditengah pandemi Covid-19. Walaupun kita disuasana yang berbeda tetapi hikmah dan makna dari 17 agustus ini bisa dirasakan kita semua,” kata wali kota.

Wali kota berharap, kepada masyarakat Kotamobagu untuk memaknai 17 Agustus ini untuk semangat membangun daerah. “Tadi malam kita sudah renungan suci untuk mengenang arwah para pahlawan agar kita dapat mengenang jasa dan perjuangan mereka,” ucapnya.

Wali Kota juga mengajak, agar semangat para pahlawan dijadikan sebuah inspirasi untuk tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dengan kerja yang sebaik-baiknya untuk dapat memenuhi cita-cita para leluhur bangsa ini. (Advertorial)

Ingin Cetak Kaos Bernuansa Hari Kemerdekaan, Safa Sablon Tempatnya

ZONA KOTAMOBAGU – Jelang peringatan hari Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, memberikan berkah tersendiri bagi sejumlah pelaku usaha di Kotamobagu. Baik bagi penjual bendera, umbul-umbul hingga kaos yang bernuansa hari kemerdekaan.

Seperti halnya Safa Sablon, yang bergerak di bidang usaha sablon kaos, masker dan lainnya. Permintaan cetak kaos meningkat jelang hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. “Alhamdulillah peningkatannya 75 persen dari hari-hari sebelumnya,” ujar Owner Safa Sablon Frian Eyato.

Untuk harga cetak sablon sendiri bervariasi sesuai permintaan konsumen, baik dari kualitas bahan kaos maupun kualitas cetak. “Sesuai desain, harganya mulai dari Rp 110 sampai Rp 125 per kaos,” katanya.

Ditambahkannya, untuk pemesanan sendiri bisa langsung mengunjungi Safa Sablon yang beralamat di jalan Amal, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat atau bisa menghubungi kontak WhatsApp 0853-4114-6565. (guf)

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Peringatan HUT RI ke-75

ZONA POLITIK – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8).

Agenda rapat paripurna tersebut digelar dengan tiga sesi. Yakni agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI tahun 2020, dan pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020. Serta Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dokumen pendukungnya.

HUT RI kali ini mengusung tema Indonesia Maju. Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memelihara dan menjaga produktivitas dan stabilitas demi kepentingan daerah yang aman dan damai.

“Marilah kita bergotong-royong serta memelihara nilai-nilai kerukunan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah kekuatan untuk mencapai kota Kotamobagu yang maju hebat dan martabat,” ujar Meiddy.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil
Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Forkompinda Kotamobagu, Pimpinan OPD kota Kotamobagu dan acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol penanganan covid-19. (Advertorial)

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna HUT RI

DPRD Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia (RI) pada sidang tahunan MPR RI tahun 2020 dan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-75 kemerdekaan RI tahun 2020, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (14/8) pagi.

Usai mendengarkan pidato Presiden, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menyampaikan Dirgahayu Republik Indonesia ke-75, Indonesia Maju. “Saya selaku pimpinan DPRD Kotamobagu mengimbau kepada kita semua serta seluruh lapisan masyarakat di daerah ini hendaknya selalu memelihara serta menjaga kondusifitas dan stabilitas demi terwujudnya daerah yang aman, damai, santun, sportif dan beretika,” harapnya.

Dirinya juga mengajak, untuk bergotong royong serta bahu membahu unsur diatas nilai-nilai kerukunan, persatuan dan kesatuan serta menjadikan sebuah kekuatan untuk mencapai Kota Kotamobagu yang maju dan bermartabat. “Terima kasih kepada seluruh undangan atas kehadirannya di rapat paripurna ini, terutama kepada ibu wali kota Kotamobagu, wakil wali kota, Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Kepala Imigrasi Kotamobagu dan seluruh tamu undangan,” ucapnya.

Agenda rapat paripurna kedua akan dilanjutkan pada pukul 14.30 Wita, dengan mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya. (Advertorial)

Tinjau Kesiapan Pilkada 2020, Wawali Kunjungi KPU dan Bawaslu Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, guna memastikan kesiapan penyelenggara dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, 9 Desember 2020, Jumat (14/8).

Menurut Wawali, kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kota Kotamobagu diukur jika pilkada bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis dan juga bermartabat. “Tantangan bagi kita semua adalah bagaimana menjaga keamanan terutama kesehatan masyarakat, penyelenggara dan juga pengawas yang terlibat pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19,” kata Nayodo.

Mantan Ketua KPU Kotamobagu 3 periode ini juga berharap, tingkat pertisipasi pemilih tetap tinggi dalam menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS. “Semua harus saling berkoordinasi untuk menyukseskan pilkada disamping meyakinkan masyarakat datang ke TPS dengan perasaan aman karena sudah menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Teken Perjanjian Kerja Sama BPHTB dengan Kantor Pertanahan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Kantor Pertanahan Kotamobagu, Jumat (14/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus. Sementara dari pihak Kantor Pertanahan oleh Edwin Kamurahan. Penandatanganan ini disaksikan Wali Kota Tatong Bara dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Freddy Kolintama.

Wali kota mengatakan, perjanjian kerjasama BPHTB Host to Host ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. “Kami sangat mendukung apa yang menjadi keinginan dari BPN Kotamobagu sejak tahun 2017. Dengan mempermudah semua bidang tanah di Kotamobagu memperoleh sertipikat,” kata Tatong.

Dengan ada kerjasama BPHTB ini, lanjut Tatong, maka PAD dapat digenjot. “Lewat saluran yang benar dan waktu yang tepat maka PAD dapat digenjot. Apalagi jumlah yang diperoleh dari BPHTB cukup besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, Freddy Kolintama, menerangkan adapun perjanjian kerjasama ini lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat dan pembayaran BPHTB. Dimana, katanya aplikasi terbaru dari BPN ini lebih memudahkan masyarakat. “Mereka yang akan mengurus tinggal membayar di Bank, datanya langsung terkoneksi sehingga lebih memendek jalur pengurusan. Tidak lagi harus bolak balik ke BPKD, pungkasnya. (guf)

Besok, DPRD Kotamobagu Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna

Khaerudin Mamonto

ZONA POLITIK – DPRD Kota Kotamobagu akan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-75 Poklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Jumat (14/8) esok.

Menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kotamobagu, Khaerudin Mamonto, ada dua agenda paripurna yang akan digelar. “Besok pukul 10.30 Wita akan ada pelaksanaan Paripurna sidang istimewa tahunan MPR RI dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-75 kemerdekaan RI, dan sidang bersama DPR RI – DPD RI,” kata Mamonto.

Selain itu, untuk agenda rapat paripurna kedua akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita. “Agenda rapat paripurna kedua ini mendengarkan Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya,” terangnya. (guf)

Wabup Bolmut Buka Sosialisasi Awal Penerapan Perda Tentang Retribusi Daerah

ZONA BOLMUT — Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena M AP membuka sosialisasi awal penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor BPKD, Kamis (13/8).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan itu. “Kegiatan ini sangat penting dam steategis dalam rangka meningkatkan PAD serta menambah nilai kontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Ia mengungkapkan, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tahun ini, ada empat Perda yang telah ditetapkan dan akan diberlakukan di Kabupaten Bolmut, yakni; Pertama; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Retribusi yang dimaksud dalam Peraturan Daerah ini adalah Retribusi Bidang Pelayanan Air Minum yang dilakukan UPTD Air Minum Daerah.
Kedua; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa umum.

Adapun jenis retribusi jasa umum meliputi; RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN, RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN, RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DITEPI JALAN UMUM, RETRIBUSI PELAYANAN PASAR, RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA, RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS, RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG (ALAT UKUR).

Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Bolmut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perbuhan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rertribusi Jasa Usaha. Rertrbusi daerah yang dimaksud adalah; RETRIBUSI TERMINAL, RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR, RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN, RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA, DAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.

Keempat, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peraturan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Rertribusi Perizinan Tertentu. Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah; RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB), RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN BERALKOHOL, RETRIBUSI IZIN GANGGUAN, RETRIBUSI IZIN TRAYEK dan RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN.

Keempat Peraturan Daerah itu, mulai disosialisasikan sejak 1 Agustus 2020 dan direncanakan mulai diberlakukan pada 1 September mendatang. (rendi)