Beranda blog Halaman 435

Gaji Guru Kontrak Segera Dibayarkan

Rukmi Simbala

ZONA KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para guru kontrak di Kota Kotamobagu. Gaji untuk triwulan I akan segera dibayarkan.

“SK THL guru di Kotamobagu semuanya terhitung 6 Januari 2020. Jadi gaji mereka triwulan I segera diproses untuk dibayarkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala.

Dirinya menerangkan, seluruh guru kontrak yang bertugas di lingkup dinas pendidikan tetap dibayarkan gajinya.

“Terkait adanya informasi bahwa gaji THL guru triwulan I tidak dibayarkan, itu tidak benar. Mereka kan sudah bekerja sejak Januari. Jadi tetap dibayar,” terangnya.

Meski saat ini seluruh siswa tidak masuk sekolah, namun guru diwajibkan memberi pembelajaran jarak jauh secara virtual atau online. Selain itu, guru SD dan SMP, sedang menyiapkan pelaksanaan ujian sekolah dari rumah untuk persiapan kelulusan dan kenaikan kelas. (guf)

Cadangan Pangan Aman Sampai Oktober

Nurachim Mokoagow

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memastikan cadangan pangan saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Ketersediaan cadangan pangan mencukupi, Totalnya 35 ton dan semua tersedia dan itu bersumber dari APBD,” kata kepala DKP Kotamobagu, Nurachim Mokoagow.

Dirinya mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan data ekspos ke kementerian, cadangan pangan di DKP saat ini surplus dan mampu menenuhi kebutuhan hingga Oktober 2020.

“Saat seperti ini dimana Kotamobagu berstatus siaga pandemi covid-19, pangan kita tetap tersedia. Meski begitu, kita juga harus melihat kondisi saat akan menurunkan cadangan pangan kita jika sudah urgent atau darurat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah akan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat. Sementara untuk menurunkan cadangan pangan tersebut pemerintah akan melihat situasi dan kondisi yang tepat.

“Pemerintah juga menjamin ketersediaan kebutuhan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional,” pungkasnya. (guf)

Soal Penanganan Covid-19, DPRD Agendakan Rapat dengan Pemkot

Meiddy Makalalag.

ZONA POLITIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengagendakan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot), untuk membahas banyak hal, termasuk upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Rapat tersebut direncanakan pada Jumat (3/4), di kantor DPRD. “Kami akan menggelar rapat dan mengundang pemerintah untuk membahas sejumlah isu terkini termasuk penanganan Covid-19,” kata Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.

Lanjutnya, rapat ini untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah terkini di Kota Kotamobagu. “Termasuk agar dewan dapat memberi sejumlah saran dan langkah-langkah konkrit membantu pemerintah dalam penangannya,” ujarnya. (guf)

Tim Gugus Tugas Sosialisasikan Batasan Jam Operasional Pasar

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 ikut membantu mengemas barang dagangan pedagang di Pasar 23 Maret.

ZONA KOTAMOBAGU – Pembatasan jam operasional pasar dan tempat perbelanjaan lainnya mulai diberlakukan Kamis (2/4). Untuk memaksimalkannya, Tim Gugus Tugas mensosialisasikan dan memberi himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar-pasar tradisional.

“Jadi kegiatan ini sesuai dengan surat edaran wali kota nomor 59 menyangkut dunia usaha dan pemberlakuan pengurangan jam operasional Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil. Bersyukur hari ini berjalan lancar. Saat tim terpadu turun tidak ada yang keberatan atau menolak,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, Kamis (2/4).

Pembatasan jam operasional di pasar dimaksudkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pasar merupakan tempat transaski dan interaksi masyarakat yang masuk kategori rawan penyebaran virus corona. “Pasar di Kota Kotamobagu tetap dibuka tiap hari, tapi ada pengurangan jam operasionalnya. Buka pukul jam lima (dini hari), dan tutup jam satu (siang),” ujarnya.

Disisi lain, ia mengimbau pedagang atau masyarakat dapat mematuhi ketentuan soal pembatasan jam operasional di pasar. “Kita harap juga pedagang atau masyarakat yang datang ke pasar agar senantiasa menjaga kebersihan,” imbaunya.

Selain di pasar tradisonal, Pemkot juga membatasi jam operasional di pertokoan dan tempat perbelanjaan lainnya. (guf)

Antisipasi Corona, Bule’ Asal Jerman Dibawa ke Klinik PIE

Gugus Tugas penanganan Covid-19 memeriksa warga Negara Jerman di Hotel Tamasya, Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas percepatan pemutusan rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), memeriksa Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Jerman yang menginap di Hotel Tamasya, Kotamobagu, Rabu (1/4), sekira pukul 22.00 Wita.

Diketahui warga Negara Jerman itu bernama Bonhke Sascha. Saat didatangi Tim Gugus Tugas Gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Kotamobagu, Bonhke tidak sendiri. Ia bersama Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Poyowa Besar bernama, Ni Luh Aryati Dewi.

WNA itu langsung dibawa ke Puskesmas Motoboi Kecil untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Pemeriksaan Infeksi Emerging (PIE). Dari pemeriksaan keduanya dinyatakan sehat. Usai diperiksa, WNA tersebut langsung diawasi oleh Kantor Imigrasi Kota Kotamobagu.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Kotamobagu, Johnny Rumagit, membenarkan adanya WNA yang saat ini diamankan.

“Ada 1 orang WN Jerman jenis kelamin laki-laki yang menginap di Hotel Tamasya bersama pacarnya seorang perempuan WNI, sesuai pengakuannya ibunya beralamat di Poyowa Kotamobagu. Kunjungan WNA tersebut dalam rangka perkenalan dengan orang tua atau keluarga dari perempuan itu,” ungkap Rumagit, Kamis (2/4).

“Mereka berdua tanggal 31 Maret dari Bali ke Manado lanjut ke Kotamobagu pada tanggal 01 April 2020, ini info awal yang kami terima,” tambah Rumagit.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot menjelaskan keduanya dalam keadaan sehat. “Warga asing ini setelah diperiksa, dinyatakan sehat. Kemungkinan sore ini mereka balik ke Manado,” terangnya. (guf)

Bupati Dampingi Kapolda Sulut Tinjau Perbatasan Sulut-Gorontalo

Bupati Drs Hi Depri Pontoh mendampingi Kapolda Sulut dan rombongan saat meninjau situasi dan kondisi wilayah perbatasan Provinsi Sulut dan Gorontalo.

Bupati Drs Hi Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Drs Amin Lasena MAP dan Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK, mendampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM dan rombongan, meninjau situasi dan kondisi wilayah perbatasan Provinsi Sulut dan Gorontalo, di Desa Tontulow, Kecamatan Pinogaluman, Rabu (1/4).

Rombongan Kapolda Sulut yang didampingi Bupati Drs Hi Depri Pontoh saat berada di wilayah perbatasan Sulut-Gorontalo.

Disela kunjungan itu, Kapolda memberi dukungan dan motivasi kepada petugas yang disiagakan dalam pencegahan dan penangan Covid-19 di wilayah perbatasan Kabupaten Bolmut dan Gorontalo Utara (Gorut) yang menjadi pintu masuk-keluar Provinsi Sulut.

Bupati Drs Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs Amin Lasena MAP foto bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM dan rombongan di pintu masuk-keluar Provinsi Sulut.

“Tetap semangat para pejuang daerah. Kalian adalah ujung tombak keberhasilan dalam perang melawan pandemi Covid-19 di Sulut . Tanpa kalian daerah kita akan terancam dengan penyakit mematikan ini,” kata Kapolda. (advertorial)

109 ODP Diminta Patuhi Protokol Penanganan Covid-19

ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas percepatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), kembali mengimbau serta meminta masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk senantiasa mematuhi protokol penanganan Covid-19. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Tanty Korompot, Rabu (1/4).

Menurutnya, para ODP harus tetap mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah terhitung sejak ditetapkan ODP. Kemudian dilarang berinteraksi dengan masyarakat sampai betul-betul sehat.

“Sebelumnya kita sudah berikan himbauan kepada mereka (ODP) sejak melakukan pemeriksaan (sreeening) di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di Puskesmas Motoboi Kecil. Kemudian diberi penyuluhan oleh petugas Promkes untuk tetap tidak keluar rumah selama 14 hari,” terang Tanty.

Dirinya juga mengingatkan, agar para ODP wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lain bila harus meninggalkan rumah. “Tetap pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” paparnya.

Seperti diketahui, dari data pemantauan Covid-19 Kota Kotamobagu, Rabu 1 April 2020, pukul 07.00 Wita, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 109 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 orang. Sementara yang positif belum ada (0 Orang). (guf)

Mulai Besok Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 19.00 Wita, Pasar Hanya Sampai Pukul 13.00 Wita

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengeluarkan surat edaran tentang peran dunia usaha dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Kotamobagu.

Dalam surat edaran dengan Nomor: 59/W-KK/III/2020 ini menjelaskan, dimana dunia usaha sebagai salah satu pusat transaksi dan interaksi masyarakat, yang masuk dalam kategori rawan penyebaran Covid-19.

Sehingga, Pemkot Kotamobagu melalui surat edaran ini melakukan tindakan preventif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Herman Aray mengatakan bahwa Pemkot Kotamobagu, bakal memberlakukan batas waktu berktivitas bagi Mini Market dan Toko Swalayan hanya sampai dengan Pukul 19:00 wita atau Jam 7 Malam hari. Namun menurutnya rencana ini masih akan dikoordinasikan dengan Wali Kota.

“Kita masih akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota terkait hal ini, jika disetujui maka kita akan buatkan surat edaran untuk pemberitahuan kepada pemilik toko swalayan dan toko-toko mini market,” jelas Aray, Rabu (1/4).

Ia juga menambahkan, jika rencana ini akan disetujui oleh Wali Kota, maka aktivitas Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi serta Pasar Tradisional Poyowa Kecil juga akan diatur jam beraktivitasnya.

“Yah, kita akan atur. Rencananya jam beraktivitas nanti dihentikan di jam 1 siang. Namun hal ini masih akan kita rapatkan bersama dengan Wali Kota untuk meminta pertimbanganya, jika disetujui itu akan diberlakukan,” terang Aray. (guf)

Berikut poin-poin penyampaian yang harus dipatuhi pelaku usaha di Kotamobagu:

  • Pelaku usaha terus memantau dan mensosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (Cuci tangan dengan sabun setiap akan melakukan dan sesudah transaksi) bagi karyawan dan pengunjung/pembeli dalam upaya pencegahan penyeberan Covid-19 di lingkup dunia usaha.
  • Tempat-tempat usaha harus menyediakan fasilitas cuci tangan bagi pengunjung/konsumen yang dilengkapi dengan petunjuk/himbauan cuci tangan.
  • Jam operasional pusat perbelanjaan/toko/swalayan dengan ketentuan buka minimal jam 08.00 Wita sampai dengan Jam 19.00 Wita.
  • Jam operasional pasar serasi, 23 Maret dan pasar Poyowa Kecil dengan ketentuan buka minimal jam 05.00 Wita sampai dengan jam 13.00 Wita.
  • Surat edaran ini mulai berlaku Kamis 2 April 2020 sampai keadaan pulih kembali dengan status aman dari penyebaran Covid 19 yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Bupati Ikut Rakor Pencegahan Covid-19 Via Video Conference

Bupati bersama unsur forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmut mengikuti rapat koordinasi pencegahan Covid-19 melalui video conference.

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Pontoh, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), mengenai pencegahan Covid-19, Selasa (31/3). Rapat koordinasi itu dilaksanakan melalui video conference yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey serta didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa dan Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang.

Ada beberapa poin yang disampaikan gubernur dalam rapat tersebut, seperti penggunaan laboratorium yang ada di Sulawesi Selatan sehingga mempercepat daerah-daerah di Pulau Sulawesi mendapatkan hasil uji laboratorium.

Suasana rapat koordinasi dengan gubernur dan para kepala daerah di Sulawesi Utara via video conference di ruang kerja bupati.

Selain itu, gubernur juga menyampaikan soal pembatasan jam lintas batas antar provinsi untuk kendaraan umum, kecuali kendaraan pengangkut logistik dan BBM.

Pada rapat itu, gubernur mengatakan bahwa Sulawesi Utara saat ini berstatus tanggap darurat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dibiayai APBD yang belum mendesak untuk digeser dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Suasana rapat koordinasi via video conference.

Bupati Drs Hi Depri Pontoh dalam rapat itu, menyampaikan situasi terkini di Kabupaten Bolmong Utara, sekaligus memaparkan apa yang dilakukan untuk pencegahan Covid-19. Beberapa hal yang disampaikan bupati adalah soal kesiapan anggaran, rumah sakit, hingga ketersediaan pangan dalam untuk beberapa bulan ke depan.

Selain itu, bupati juga melaporkan kondisi Jalan Trans Sulawesi di Bolmut pasca diberlakukan sistem buka-tutup perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorontalo di pintu masuk-keluar wilayah Bolmut dan Gorontalo Utara (Gorut).

Dalam rapat video conference itu, bupati didampingi Wakil Bupati Amin Lasena, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (advertorial)

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polres Kotamobagu Semprot Disinfektan Massal

Mobil AWC Polres Kotamobagu menyemprotkan disinfektan fasilitas umum (foto: Humas Polres Kotamobagu).

ZONA HUKRIM – Polres Kotamobagu melakukan penyemprotan massal cairan disinfektan di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (31/3). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Penyemprotan disinfektan itu dilakukan bersama Kodim 1303 Bolmong, Kompi Brimob Inuai, Damkar dan BPBD Kota Kotamobagu, dengan menggunakan 2 unit mobil AWC Satuan Sabhara Polres Kotamobagu, 1 unit mobil AWC Brimob Inuai, 2 unit mobil Damkar serta 1 unit mobil tanki BPBD Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, mengatakan penyemprotan ini dilaksanakan serentak oleh Polri di seluruh Indonesia. “Kegiatan ini menindak lanjuti perintah Kapolri dalam rangka penyemprotan disinfektan oleh Polri secara masal di seluruh Indonesia guna mencegah atau memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,″ pungkas Rusman.

Seperti diketahui, adapun rute penyemprotan dimulai dari Polres Kotamobagu, Kelurahan Sinindian, Motoboi Kecil, Molinow, Mogolaing, pusat pertokoan Kota Kotamobagu, Pasar Serasi, Ppasar 23 Maret, dan berakhir di kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu. (guf)