ZONA BOLMONG – Untuk mencegah terjadinya penurunan kesadaran masyarakat akan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kesehatan Bolmong menggelar program unggulan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Kepala Dinas Kesehatan Julin Papuling mengatakan, Germas bagian dari penguatan pemerintah untuk mencegah penurunan produktivitas penduduk. “Germas untuk menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan. Serta menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk, serta menurunkan pembiayaan pelayaan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan,” ujarnya.
Julin berharap semua pihak dapat mendukung program tersebut. “Dukungan stakeholder lintas sektor di daerah untuk menyukseskan Germas dan keluarga sehat sangat dibutuhkan,” harapnya.(gung)
Kedua tersangka saat diperiksa Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE
ZONA HUKRIM – Seorang gadis berusia 19 tahun menjadi korban perbuatan seksual dua warga Desa Poyowa Besar (Poybes) I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pada Jumat 03 Maret 2017 lalu. Dua pelaku yang diketahui berinisial HM alias Ham (46) dan HM alias Hul (39), melakukan aksinya itu dalam gubuk di area persawahan desa setempat.
Dari pengakuan kedua tersangka di hadapan polisi, terungkap bahwa sebelum melakukan perbuatan, malam sebelumnya mereka menghadiri acara perkumpulan RT desa. Usai acara tersebut keduanya tak langsung pulang ke rumah, tapi masih duduk di tepi jalan sambil minum minuman keras hingga larut malam.
Dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, keduanya melihat korban yang diketahui keterbelakangan mental sedang berjalan kaki dan hendak pulang ke rumah. Saat itu keduanya memanggil korban dan mengajaknya bercerita. Setelah terjadi perbincangan di antara mereka, korban kemudian tak di antar pulang namun dibujuk dengan uang Rp100 ribu lalu dibawa ke salah satu gubuk di area persawahan desa setempat.
Awalnya Ham, salah satu tersangka yang terinformasi merupakan kepala lingkungan, membawa korban ke gubuk tersebut. Sementara rekannya Hul diminta untuk menunggu di tempat awal mereka duduk. Setibanya di gubuk Ham langsung melancarkan aksinya.
Usai melancarkan aksi bejatnya, Ham keluar dari gubuk dan ternyata rekannya Hul sudah berada di depan gubuk menunggu giliran. Saat itu juga Hul masuk ke dalam gubuk melampiaskan nafsu seksualnya. Setelah berhasil melancarkan aksi mereka, keduanya membawa korban ke gubuk lain dan mengistirahatkannya di situ.
Kuatir perbuatan mereka akan diketahui warga, sekira pukul 05.30 Wita salah satu dari kedua tersangka menelepon rekan mereka yang berprofesi sebagai tukang ojek dan meminta untuk mengantarkan korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, orang tua korban curiga anaknya pulang pagi dan membawa uang Rp100 ribu. Di situlah awal mula kasus itu terbongkar. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Saat itu pula orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bolmong.
“Nanti sekarang baru saya menyadari kalau perbuatan itu dosa dan memalukan. Saya menyesali,” sebut Ham, sembari meneteskan air mata, saat diwawancarai awak media di Polres Bolmong, Rabu (08/03).
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Mereka dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” singkat Lukas.(gito)
ZONA BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Bolmong, menghadiri rapat sekaligus pendatanganan memorandum of understanding (MOU) dengan Kemenkumhan terkait Peraturan Daerah (Perda), di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Utara (Sulut),
Ketua Bapperda Marten Tangkere mengatakan, maksud dari MoU dengan pihak Kemenkumham untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara DPRD Bolmong bersama Kanwil Kemenkumham Sulut. “Mulai dari di bidang Pembentukan Perda dengan tujuan saling menunjang pelaksanaan tugas masing-masing dengan ruang lingkup kerja sama,” ujarnya, Senin (06/03).
Adapun, nota kesepakatan MOU yaitu, bidang penyusunan program pembentukan perda, bidang penyusuan naskah akademik dan bidang perda yang ditetapkan. “Nantinya DPRD Bolmong dalam penyusunan program pembentukan perda, penyusunan naskah akademik dan tahapan pembahasan rancangan perda, akan didukung tim perancang dan rancangan perda oleh tenaga ahli dokumentasi hukum serta perudang-undangan Kemenkumham Sulut. Dengan jangka waktu satu tahun sejak ditadantanginya MOU,” jelas Tangkere..
Hadir dalam acara tersebut, Dirjen Peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof DR Widodo Eka Tjahjana, Ketua Komisi I Deprov Sulut F. Mewengkang, Sekda Prov Sulut Edwin H Silangen, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Pondang Tambunan, Biro Hukum dan Ham Setdaprov Sulut, Pimpinan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Bolaang Mongondow, Boltim dan Kota Kotamobagu, serta kabag Persidangab dan Kabag hukum Kabupaten/Kota se-Sulut Turut hadir juga Sekwan Bolmong Drs, Hi, Yahya Fasa.(gung)
ZONA KOTAMOBAGU – Jelang penilaian Adipura, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan pembenahan dan memaksimalkan kebersihan di wilayahnya. Itu digiatkan selain bentuk komitmen untuk terus menjaga kebersihan kota, juga upaya untuk kembali meraih penghargaan Piala Adipura 2017.
Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alex Saranaung mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan lingkungan termasuk proses pemilahan dan pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. “Intinya Kotamobagu sudah sangat siap menghadapi proses penilaian Adipura tahun 2017 ini,” kata Alex.
Selain itu, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap memelihara kebersihan serta dapat terus menjaga keindahan lingkungan. “Kami sangat optimis Kotamobagu akan meraih kempali Piala Adipura tahun 2017 ini. Apalagi sebelumnya Kotamobagu merupakan peringkat I di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Alex.(ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekeranan Terhadap Anak pada Rabu (8/3) pagi, di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sitti Rafiqah Bora saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi itu mulai digiatkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu. “Desa dan kelurahan yang sudah siap akan kami kunjungi, selain itu setiap sekolah di Kotamobagu juga akan dikunjugi untuk sosialisasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan sosialisasi pihaknya juga telah melayangkan surat edaran di setiap desa dan kelurahan serta pihak sekolah yang ada. “Ini merupakan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya kasus tersebut,” ungkapnya.(ads/gito)
ZONA HUKRIM – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, dalam 100 hari kerja ke depan selain penuntasan sejumlah kasus korupsi di BMR, proses hukum kasus dugaan cabul terhadap seorang siswi PSG pun menjadi prioritas pihaknya.
Menurut Lukas, pihaknya akan mempelajari lagi peristiwa hukum yang menyeret terlapor MM alias Mel, seorang mantan Kabid Bina Marga PU Kotamobagu.
“Apalagi sudah ada ada gelar perkara di Polda Sulut. Kasus ini menjadi PR saya, Jika ada bukti baru yang ditemukan dalam kasus tersebut, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lukas.
Diketahui Jabatan Kasat Reskrim Polres Bolmong resmi diserahterimakan Kapolres Bolmong kepada AKP Hanny Lukas pada Sabtu (04/03) pagi di halaman Mapolres Bolmong.(gito)
ZONA BOLMONG – Tampaknya, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong yang dibuka 27 Februari lalu, kurang diminati. Pasal, hingga pekan ini belum juga ada peserta yang memasukan berkas untuk berkopetensi merebut posisi tertinggi ASN di daerah lumbung beras tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir Aldy Pudul mengatakan, sebagaimana telah diamanatkan UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No.13/2014, pihaknya membuka kesempatan kepada ASN Bolmong untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut. Namun belum juga ada yang bmemasukkan berkas.
“Ya, sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftarkan diri untuk mengikuti sekeksi,” ungkap Aldi.
Ditambahkan, saat ini pihaknya masih terus menunggu ASN yang ingin mengikuti seleksi Sekda itu. “Ya, masih terus menunggu, kemungkinan beberapa hari ke depan ada yang akan mendaftarkan diri,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan jadwal pendaftaran akan sampai 17 Maret mendatang. “Apabila nanti tidak ada yang mendaftar hingga hari penutupan nanti, itu akan kita bicarakan lagi. Tapi kita berharap ada yang mendaftar, karena ini untuk Bolmong juga ke depan. Pendaftar juga bisa membawa berkas ke Kantor BKPP Bolmong,” katanya.(gung/ldy)
ZONA BOLMONG- Untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemanfaatan kemajuan teknologi khususnya di bidang mebel dan bengkel. Pemkab Bolmong bakal memberikan pembekalan lewat bimbingan teknis (Bimtek) kepada Kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM, George Tanor mengatakan, Bimtek akan dilakukan pihaknya pada Maret ini. “Ya, kita akan laksanakan bimtek. Kegiatan ini ditujukan kepada perajin di bidang kayu khususnya yang bekerja di mebel dan perajin yang bekerja di bengkel,” ungkap Tanor.
Dirinya meminta para perajin yang akan mengikuti bimtek agar benar-benar mencermati secara saksama, sehingga usai mengikutinya dapat berguna untuk usaha ke depan. “Jadi harus tahu membaca peluang potensi pasar. Juga mengerti baik-baik cara atau teknis. Contohnya, jangan karena kita perajin mebel lalu kita seenaknya mau mengambil kayu yang berada di hutan lindung, itukan tidak boleh. Jadi kita harus paham betul-betul,” jelasnya.
Lebih lanjut Tanor berharap, kegiatan bersifat penting itu akan segera dilakukan. “Untuk peserta dibatasi, nanti kami akan mengundang 10 kelompok. Satu kelompok diisi lima orang, nantinya akan dibagi lima kelompok dari perajin mebel dan lima kelompok dari perajin bengkel,” tutupnya. (gung/ldy)
ZONA BOLMONG – Dalam rangka peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring di seluruh lingkup instansinya. Kegiatan yang digelar, Selasa (07/03) tersebut, dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda I Wayan Gede dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol.
Menurut Wayan, sidak dan monitoring itu akan meningkatkan kinerja dan disiplin jam kerja ASN. “Ini berdasarkan perintah Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah untuk melakukan pemantauan kinerja terutama disiplin jam masuk dan jam pulang ASN. Sebagaimana kurun waktu pasca-penyesuaian OPD sudah mengalami peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.
Wayan melanjutkan, upaya itu nantinya dijadikan bahan pertimbangan pihaknya. “Dari hasil sidak dan monitoring ini akan dijadikan dasar evaluasi oleh pimpinan daerah setiap bulan berjalan,” ujarnya.
Pelaksanaan sidak itu tambah Wayan, dilakukan kapan saja tanpa harus dikoordinasikan dengan pihak yang nantinya akan kami lakukan sidak. “Sidak dilaksanakan tanpa pemberitahuan dan sewaktu-waktu bisa dilaksanakan serta akan dilakukan secara rutin, baik di lingkup perangkat daerah dan sekretariat daerah,” tambahnya.(gung/ldy)
ZONA KOTAMOBAGU– Satu lagi inovasi yang digagas Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan yakni pengembangbiakkan ikan Koi.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu, Hardi Mokodompit, pihaknya sengaja memilih ikan koi karena merupakan jenis ikan hias air tawar yang popular, baik di Indonesia maupun di dunia.
“Ikan koi bahasa latinnya adalah cyprinus carpio L. Ikan hias ini pertama kali dikembangkan di negara Jepang. Ikan koi mempunyai prospek pasar yang bagus tidak hanya dometik tapi luar negeri. Bahkan sebagian masyarakat Jepang meyakini ikan koi merupakan ikan yang membaa hoki atau keberuntungan,” kata Hardi.
Di samping mempunyai warna yang khas, tambah Hardi, harga ikan koi termasuk ikan yang mahal. Biasanya para pecinta ikan koi memeliharanya di kolam kecil di rumah.
“Kota Kotamobagu mempunyai sumber daya air yang sangat melimpah. Jadi peluang ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Meski demikian kata hardi, pengembangbiakkan yang dilakukan Dinas Pertanian masih terbatas dan belum diperjualbelikan secara umum. Pasalnya, masih menunggu berlakunya Perda tentang Balai Benih Ikan.
“Jika Perda sudah berlaku, kami bisa menjual bibit ikan koi kepada masyarakat dan ini menjadi salah satu sumber PAD Kotamobagu,” jelasnya.(ads/gito)