Beranda blog Halaman 686

BPBD Giat Maksimalkan Kinerja Penanggulangan Bencana

ZONA KOTAMOBAGU – Bolaang  Mongondow Raya termasuk daerah yang rentan terjadinya musibah bencana alam. Selain tanah longsor, banjir dan puting beliung juga kerap terjadi di wilayah ini. Atas itu, gerak cepat tim penanggulangan bencana sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan antaranya korban jiwa.

Hal itu menjadi dorongan kuat Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) khususnya di Kotamobagu yang terus memaksimalkan perannya. Menyusul, dalam waktu dekat BPBD Kotamobagu akan melakukan perekrutan Tim Reaksi Cepat (TRC) khusus warga setempat.

“Kami akan merekrut warga untuk jadi tim TRC. Dibutuhkan sekitar 30-an orang TRC BPBD Kotamobagu,” ucap Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD Kotamobagu Togap Simanjuntak, Selasa (21/2).

Dijelaskan, ada beberapa persyaratan untuk bisa mastk TRC, di antaranya memiliki postur tubuh yang memungkinkan. “Nantinya mereka akan diberikan pelatihan khusus untuk menghadapi bencana,” tambah Togap.

Diakuinya bahwa TRC telah ada di Pemkot Kotamobagu yang merupakan gabungan sejumlah instansi terkait. Namun untuk lebih mengefektifkan upaya penanggulangan bencana diupayakan pembentukan TRC khusus BPBD. “Tim ini rencananya akan direkrut pada April mendatang,” paparnya.

Lebih klanjut ditambahkannya, ada rencana dari Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk membangun posko penanggulangan bencana Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Kota Kotamobagu. “Rencana ini disampaikan kepada Kepala BPBD Kotamobagu,” beber Togap.

Pilihan jatuh pada Kota Kotamobagu, karena Kotamobagu memiliki posisi di tengah, sehingga akses ke daerah lain di BMR lebih cepat. Saat ini pihaknya pun tengah mencari tempat pendirian posko Basarnas tersebut.

“Tempatnya belum ada, sedang dicari kira-kira di mana yang tepat. Bila tempatnya sudah tersedia, kemungkinan tim dari Basarnas akan meninjau sendiri lokasinya. Direncanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, lokasi posko sudah ada,” pungkas Togap.(gito)

Seleksi PPT Kemenkes, Lima Bidan Ditetapkan Sebagai CPNS

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta mengatakan, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu ditetapakan sebagai CPNS dari penetapan kebutuhan hasil seleksi ASN pegawai tidak tetap (PTT).

”Kotamobagu dapat lima CPNS, semuanya bidan tidak ada dokter. Dokumen penetapan diterima secara simbolis dari Kementerian Kesehatan,” kata Refly.

Lanjut Refly, untuk lima bidan yang sudah ditetapkan itu selanjutnya tinggal pemenuhan berkas untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP). ”Kita akan segera mintakan kepada lima orang bidan yang lulus pemenuhan berkas proses NIP ke BKN regional wilayah Sulut di Manado,” urainya.

Sebelumya, seleksi yang dilakukan Kementerian Kesehatan itu dilaksanakan tahun 2016 dan dilakukan secara online seluruh Indonesia. Kemudian pada Selasa (21/2) tadi, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri penyerahan dokumen penetapan kebutuhan hasil seleksi ASN PTT dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Kegiatan itu digelar di kantor Kementrian Jalan H.R Rasuna Said. Agenda tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Nilla Djuwita Moelok.

Wali Kota usai kegiatan mengungkapkan harapan agar para Bidan PTT yang telah diangkat sebagai CPNS dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu.

“Kedepan nanti, pemerintah Kota Daerah Kotamobagu juga akan terus berjuang untuk pengangkatan CPNS dari Tenaga Kesehatan, mengingat kebutuhan akan tenaga Kesehatan di Kotamobagu, masih cukup besar,” ujar Wali Kota.

Kelima bidan PTT yang lulus seleksi menjadi ASN adalah sebagai berikut :
1.  Etni Yeyem Sumaela, Amd, Keb
2.  Indriani Hippy, Amd, Keb
3.  Wina Angraini Dadu, Amd, Keb
4.  Yulita Suratiniyo, Amd, Keb
5.  Yunita Makalalag, Amd, Kep
Sumber: BKPP Kota Kotamobagu

(ads/gito)

Kapolda: Pilkada di Sulut Aman dan Sukses

ZONA HUKRIM – Pelaksanaan Pilkada pasca pemungutan suara di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Sangihe berjalan dengan aman dan sukses. Hasil evaluasi Polda Sulut, tidak ada gejolak dalam pilkada maupun terganggunya aktivitas masyarakat kesehariannya.

Atas itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waksitodan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung menyukseskan jalannya pesta demokrasi di Sulut. Ungkapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada kepada seluruh masyarakat yang sudah sama-sama menjaga keamanan serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

“Terima kasih atas kesiapsiagaan seluruh  personel Polda Sulut serta jajaran dalam menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan Pilkada Sangihe dan Bolmong,” ujar Waskito, Senin (20/2) pagi tadi, sembari berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Sulut tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah yang sama-sama dicintai ini.(gito)

Dishub Kembali Anggarkan Pemasangan Traffic Light

ZONA KOTAMOBAGU – Untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kotamobagu, tahun 2017 ini Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menganggarkan pemasangan traffic light atau lampu lalu lintas di simpang empat Kelurahan Kotobangaon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu melalui Sekertaris Dinas, Hendra Makalalag mengatakan, di tahun sebelumnya, pemasangan traffic light di jalur tersebut sudah diusulkan. “Namun, dengan keterbatasan dana sehingga tahun ini pemasangan traffic light di simpan empat Kotobangon akan menjadi prioritas,” kata Hendra saat dikonfirmasi Senin (20/2) siang tadi.

Lanjutnya, dilihat dari jumlah kendaraan yang masuk per harinya, jalur tersebut merupakan salah satu jalur yang padat kendaraan. “Apalagi itu merupakan akses jalan yang menghubungkan antara Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur,” urai Hendra.

Pemasangan traffic light tersebut tambah Hendra, sudah tertata dalam APBD tahun 2017, dengan total anggaran senilai Rp407 juta. “Kami berharap kepada masyarakat pengguna jalan raya agar tertib dan patuh terhadaap rambu-rambu lalu lintas yang ada, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas,” pungkasnya.(ads/gito)

Triwulan II, Pemkot Mulai Salurkan Bantuan RTLH

Ilustrasi RTLH

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menyalurkan bantuan bagi 50 kepala keluarga penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa dan kelurahan wilayah setempat.

Kepala Dinas Sosial, melalui Kabit Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Roi Paputungan mengatakan, bantuan program RTLH di Kotamobagu tahun 2017 rencananya mulai disalurkan pada April atau triwulan II mendatang.

“Bantuan RTLH saat ini sedang dalam proses persiapan lelang,” kata Roi saat ditemui Senin (20/2) pagi tadi.

Lanjutnya, dari 50 kepala keluarga yang masuk dalam penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan data atau usulan dari setiap desa dan kelurahan yang ada. “Kami hanya melakukan verifikasi berkas usulan dari desa dan kelurahan di empat kecamatan wilayah Kotamobagu,” ujar Roi.

Diketahui, dana bantuan program RTLH yang akan disalurkan nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017.(ads/gito)

Rastono: Kotamobagu Kekurangan 100 Tenaga Guru SD

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini masih kekurangan kisaran 100 tenaga Guru di tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Rastono Sumardi saat ditemui zonabmr.com, Senin (20/2) pagi tadi di ruang kerjanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kata Rastono, pihaknya akan menyiapkan tenaga guru kontrak. “Kami telah menerima usulan penambahan guru kontrak dari setiap sekolah yang ada di Kotamobagu, saat ini sedang dalam tahapan seleksi berkas,” katanya.

Lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan dan Bagian Kepegawaian saat ini tengah melakukan analisa jabatan dalam menentukan formasi pengangkatan guru SD. Dengan adanya Fakta-fakta di lapangan, itu yang akan menentukan berapa banyak formasi guru yang nantinya akan diangkat. “Ini akan menjadi bahan kita untuk melakukan konsultasi melalui Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara,” pungkasnya.(ads/gito)

Berstatus Bebas Bersyarat, Anggota Polres Bolmong Diringkus Ditnarkoba Polda

ZONA HUKRIM – Institusi kepolisian kembali tercoreng. Setelah Maret 2016 lalu Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut berhasil mengamanakan 3 anggota Polres Bolmong yang terjerat kasus narkoba jenis sabu, hal serupa pun kembali terjadi, Kamis (16/02).

Informasi berhasil dirangkum zonabmr.com mengurai, Kamis itu sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Ditnarkoba Polda Sulut yang dipimpin AKBP Agus Pelealu berhasil mengamankan enam paket sabu di tangan oknum anggota polisi. Penangkapan di jalan Golkar, Kelurahan Kotamobagu tersebut, dilakukan terhadap anggota polisi berinisial Aiptu AH.

AH diamankan berdasarkan pengembagan kasus dari terduga RB alias Rival, warga Palu Selatan, Sulteng. Dalam pengembangan tersebut, Rival mengaku barang yang ada di tanganya diperoleh dari Aiptu AH yang bertugas di jajaran Polres Bolmong. Menariknya, AH terinformasi merupakan salah satu anggota yang tertangkap Maret 2016 lalu, yang saat ini berstatus bebas bersyarat.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol, Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengatakan, pihaknya belum peroleh informasi penyidikanya. “Biasanya, kasus Narkoba sesuai dengan undang-undang yang ada, dilakukan pengembangan dulu selama 3×24 jam baru bisa di exspos. Infonya akan kita sampaikan jika sudah ada hasil yang akurat, apalagi permasalahan seperti ini,” pungkasnya.(gito)

Polisi Awasi Tahapan Pleno PPK Bolmong

ZONA HUKRIM –  Pemungutan suara dalam Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow 15 Februari lalu berjalan aman dan damai berkat kerja sama semua pihak, termasuk giat pengamanan aparat kepolisian. Kini, pihak penyelenggara mulai melakukan tahapan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahapan itu pun tidak lepas dari pengawasan aparat Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, aejak dilakukanya pelaksanaan pleno di tingkat PPK, Kapolres bersama jajaran terus melakukan pemantauan di setiap wilayah yang ada.

“Pasukan mulai kita kurangi secara bertahap. Tentunya kita konsolidasikan dulu, kemudian akan kami lihat wilayah mana yang memang masih membutuhkan lebih banyak personel untuk pengamanan,” kata Tammu.

Selain itu pihaknya, lanjut Tammu, juga terus melakukan patroli di setiap tempat yang dianggap rawan terjadinya konflik. “Alhamdulillah serta penuh syukur, proses pemungutan suara dapat berlangsung aman dan terkendali. Ini juga atas adanya kerja sama dari semua pihak yang bekerja cerdas dan ikhlas untuk mewujudkan Bolaang Mongondow kondusif,” ujarnya.(gito)

Pemasangan Reklame Tanpa Izin, Hamka: Kami Anggap Ilegal

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau seluruh pelaku usaha yang ada di wilayahnya agar tidak sembarang melakukan pemasangan papan reklame. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melalui Kabit Pendapatan Pemkot Kotamobagu Hamka Daun, setiap melakukan pemasangan papan reklame harus terlebih dahulu mengantogi izin pemasangan.

“Bagi pelaku usaha yang melakukan pemasangan, baliho, pamflet dan sebagainya, harus melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu di instansi yang sudah ditentukan,” kata Hamka.

Bila tidak dilakukan pembayaran pajak, pihaknya kata Hamka, akan menganggap ilegal papan reklame tersebut. “Jika ada distributor produk yang melakukan pemasangan papan reklame, sebaiknya pelaku usaha menanyakan apakah pemasangan iklan tersebut sudah lakukan pembayaran pajak. Ini agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Setiap melakukan pemasangan papan reklame lanjutnya, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Pemerintah Kotamobagu. Pemberitahuan itu sangat penting untuk mengetahui jumlah pajak yang akan dibayarkan “Ini membuat kita lebih muda melakukan penagihan pajak,” pungkasnya,” jelasnya.(ads/gito)

Berubah Status, Warga Wajib Ganti KTP

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan bagi setiap warga yang ada di wilayahnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan status yang sebenarnya. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui, Kabit Pelayanan Kependudukan Abdul Amar saat ditemuai zonabmr.com, Jumat (17/2) pagi tadi.

Bagi warga yang status sebelumnya belum kawin, pastinya di KTP yang bersangkutan akan diganti jika sudah berkeluarga. “Peralihan status KTP akan dilakukan sesuai dengan yang sebenarnya,” kata Abdul.

Kartu yang sebelumnya terkait peralihan status, akan kita tahan dan diganti dengan KTP sesuai dengan status yang sebenarnya. “Ini sudah menjadi kewajiban yang bersangkutan, jika tidak dilakukan maka data yang ada kami anggap ilegal,” ujarnya.

Selain itu Abdul juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi di setiap desa dan kelurahan di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. “Ini terus kami lakukan sosialisasi di masyarakat,” pungkasnya.(ads/gito)