ZONA KOTAMOBAGU – Perwakilan Direktorat Jendral Administrasi Induk Bidang Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Rabu (1/2/2017).
“Kedatangan kami ini untuk menyosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian,” kata Kepala Seksi Perkawinan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Endang Retnowati yang didampingi staf Dirjen, Eti Ruswati.
Menurutnya Endang, untuk Kotamobagu terkhusus BMR masih banyak yang kekurangan dalam hal kearsipan dokumen berupa registrer dan berkas pendaftarannya masih perlu diperhatikan. “Untuk mendokumentasikan dokumen membutuhkan ruangan, penataan arsip yang didukung sarana dengan prasana.”
“Sarana prasaranan baik ruangannya, pengajuannya, pengadaan arsipnya, kemudian kalau bisa ahli media sistem digitalisasi untuk memudahkan pengarsipan digital agar dokumen tidak musnah dan tidak rusak karena ini dukumen Negara,” urai Endang.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii mengatakan, kedatangan perwakilan Ditjen Kemendagri ini menguntungkan pihaknya karena masih banyak hal dan kebijakan dari pusat yang belum diketahui bisa terpenuhi. “Kunjungan ini kepada seluruh Disdukcapil di BMR yang dipusatkan di sini,” ungkapnya.(ads/gito)