ZONA KOTAMOBAGU – Tim Audit Insperktorat Kotamobagu menemukan sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa (Dandes) Tahun Anggararan 2016 yang tidak sesuai dengan format yang sebenarnya.
“Auditnya awal tahun 2017. Hasilnya masih direkap untuk diekspose. Tapi sementara kebanyakan masalah adiministrasi yang jadi temuannya,” ungkap, Plt Kepala Insperkotrat Kotamobagu, Adnan Massinae, kemarin.
Ia mengatakan, temuan bersifat administrasi ini disebabkan masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengetahuan para aparat desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dandes tersebut. “Maklum SDM, tapi kami sudah meminta untuk memperbaikinya. Administrasinya ada yang kurang dan ada juga tidak sesuai format,” bebernya.
Lanjut Massinae, pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat desa dalam penyusunan SPJ. “Nanti akan dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat. Kalau untuk fisik belum ada. Ini juga masih dalam proses rekap semoga saja tidak ada temuan fisik,” katanya.
Berdasarkan rekomendasi yang diberikan, tambah Massinae, perbaikan administrasi tersebut diberikan target waktu selama 60 puluh hari. “Jika terlambat akan berdampak ditundanya pencairan anggaran dana desa 2017. Kami beri waktu dari pertengahan bulan April hingga pertengahan Juni 2017 ini sudah harus rampung,” pungkasnya.(ads/gito)