Jatah Rastra Dinilai Tak Layak Konsumsi

548

ZONA BOLMONG – Jatah beras miskin warga (raskin) yang sekarang disebut rastra (Beras Sejahtera) di Bolmong, dinilai kurang layak konsumsi. Hal itu pun diakui Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Bolmong.

“Sudah menghitam dan berubah menjadi tepung. Kami pun telah mengkonfirmasi ke pihak Bulog soal hal ini. Pihak Bulog mengatakan itu dikarenakan sudah lama tersimpan di gudang. Tapi yang mendapat beras jelek ini langsung menukar beras tersebut,” ujarnya Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Fadly Mokodongan, Kamis (13/7).

Pihaknya, lanjut Fadly, selalu berupaya agar masyarakat menerima beras yang layak. “Kami sudah upayakan agar Bolmong tak lagi mendapat beras berkualitas rendah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Syarifudin Mashanafi mengatakan, sesuai aturan, beras per kilogram Rp 1.600. Setiap keluarga penerima hanya boleh mendapat 15 kilogram per bulan. Harga ini tak boleh lebih. Jika pun lebih, harus ada kesepakatan.

“Kesepakatan warga dan perangkat desa. Misalnya kelebihannya karena biaya angkutan. Kan bantuan ini hanya sampai di kantor desa. Selebihkan itu tak ada biaya. Nanti dari situ mereka bersepakat,” katanya.

Terpisah Kasi Pelayanan Publik Bulog, Bernard mengatakan, semua beras yang disalurkan pihaknya itu berkualitas baik. “Jika ada beras yang tidak berkualitas bisa dikembalikan dan ditukar dengan beras yang baik. Namun pastinya semua beras yang kami salurkan berkualitas baik,” akunya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here