Pegawai Bulog Terjaring OTT

823
Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas saat melakukan OTT terhadap BM alias Ber di salah satu hotel di Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – BM alias Ber, oknum pegawai Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Bolmong, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bolmong bekerja sama dengan Unit Intel Kodim 1303 Bolmong. BM ditangkap di kamar nomor 309 salah satu hotel mewah di Kotamobagu,  serta barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebesar Rp30 juta, Senin (12/2).

Informasi dirangkum, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus atas dugaan bisnis jual beli beras miskin (raskin) yang dilakoni BM alias Ber dengan RM alias Man yang berperan sebagai penadah. Awalnya, BM yang tak mau bisnis haramnya terbongkar, datang ke unit intel Kodim untuk melakukan klarifikasi atas dugaan penjualan raskin kepada RM alias Man.

Pada saat itu, BM meminta agar bisnis yang dijalaninya itu tak dilaporkan ke pimpinan Kodim (maksud Dandim) serta meminta damai. Agar permintaannya itu dikabulkan, kepada petugas BM mengaku siap membayar (menyogok) dengan uang senilai Rp30 juta kepada anggota Intel Kodim. Sebelumnya, BM mengira anggota Intel tersebut mau menuruti permintaannya itu. Iapun langsung bergegas menuju ke salah satu bank dan mengambil uang sejumlah yang dijanjikannya itu kemudian menuju ke hotel untuk melakukan transaksi.

Setibanya di kamar hotel nomor 309, ia langsung menghubungi anggota Intel Kodim. Namun malang menimpanya, keinginannya untuk mendapat ‘pengampunan’ dari petugas atas bisnis haramnya itu justru terbongkar. Beberapa saat setiba di kamar hotel bernomor 309, datang petugas gabungan dari Unit Intel Kodim dan Sat Reskrim Polres dan langsung melakukan OTT. Dari situ, BM langsung digiring ke Polres Bolmong untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kodim 1303 Bolmong mulai dari penyelidikan hingga melakukan OTT tersebut.

“Benar, bahwa salah seorang penyelenggara negara melakukan tindakan koruptif. Ia akan dijerat sanksi tindak pidana korupsi,” kata Kapolres.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Sulut itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

“Ini tidak berhenti sampai disini (OTT). Akan kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan ada TSK (tersangka) lain yang membantu atau bersama-sama melakukan perbuatan ini. Kita akan lihat lagi dari awal sehingga ia menyalahgunakan kewenangannya. Dia menyuap, berarti ada kesalahan yang dilakukannya. Itu yang masih kita dalami,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Sigit Dwicahyono, menerangkan kasus tersebut terbongkar berawal dari pengecekan gudang bulog dan tidak mendapati ada beras di dalamnya. Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan ada indikasi keterlibatan pejabat bulog terkait hal itu.

“Saya dapat perintah dari pimpinan saya berkaitan dengan ketahanan pangan soal serapan gabah, dan itu tentu ada keterkaitan dengan bulog. Setelah pertama kali kami melakukan pengecekan gudang, tidak ditemukan barang bukti (beras), kemudian kita kembangkan lagi kepada penadahnya dan kita cek ke gudang ternyata ada di dalam gudang (milik penadah). Bungkus-bungkus beras gabah tahun 2017 kurang lebih 1.500 karung yang sudah diganti kemasan dengan karung lain. Dari informasi yang kita dapatkan, beras itu akan dijual ke Minahasa Selatan hingga ke Gorontalo” ungkapnya. (gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here