Ini Maklumat Kapolres Kotamobagu Terkait Pilsang Serentak di Kabupaten Bolmong

816
AKBP Gani Fernando Siahaan

ZONA HUKRIM – Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, mengeluarkan enam maklumat terkait pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 105 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (14/11).

Adapun maklumat Kapolres tersebut adalah;

Pertama: Siap menang dan siap kalah bagi peserta Pemilihan kepala desa dan tidak dijinkan melakukan konvoi baik jalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, setelah penetapan hasil pemilihan kepala desa.

Kedua: Acara syukuran kemenangan pemilihan kepala desa dilaksanakan di rumah masing-masing sampai pukul 21.00 Wita.

Ketiga: Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas putusan hasil pemilihan kepala desa, disilahkan menempuh jalur hukum yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Keempat: Tidak diperkenankan membuat postingan-postingan yang berbau hoax di media sosial apalagi sampai menjurus kepada ujaran kebencian, apabila ditemukan akan dijerat dengan undang-undang ITE.

Kelima: Aparat keamanan akan menindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan bagi oknum yang menghalangi atau menggagalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Keenam: Laksanakan pemilihan kepala desa yang jujur, adil, dan bermartabat demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here