ZONA KOTAMOBAGU – Guna terus menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kotamobagu, Pemerintah Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai berlakukan pembayaran kartu retribusi kebersihan.
Lurah Motoboi Besar, Zulvan Pombaile mengatakan, pelayanan pembayaran kebersihan di bulan Januari 2017 akan mulai ditagih Februari. “Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, 539 kartu pembayaran retribusi kebersihan di Motoboi Besar mulai disebarkan di empat lingkungan yang ada,” kata Zulvan.
Namun, dari data yang ada tambah Zulvan, pihaknya masih akan melakukan evaluasi kembali kartu yang disebarkan. “Kami masih akan melakukan pengecekan kembali apakah dari 539 ini sudah mendapatkan pelayaan kebersihan mobil pengangkut sampah,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Zulvan, pihaknya juga meminta seluruh perangkat kelurahan agar membuat peta yang sudah dilayani mobil sampah. “Jika kartu yang diberikan sesuai dengan angka dari BLH, maka kami akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Zulvan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Motoboi Besar, agar dapat menyadari kebersihan dan harus sadar dalam pembuangan sampah.
Diketahui, dari angka 539, Kelurahan Motoboi Besar mendapatkan target Rp27 juta/ bulannya. Jika dibagi maka perbulanya, setiap warga yang memperoleh kartu kebersihan akan membayar Rp5000/bulan.(ads/gito)