ZONA KOTAMOBAGU – Meningalnya Kepala Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Alm. Katrina Mokodompit beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali agendakan pelaksanaan pemilihan kepada desa di wilayah tersebut.
Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara melalui Kepala Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi mengatakan, akhir tahun 2017 ini akan dilakukan kembali pemilihan Kepala Desa Tabang.
“Ini bukan pemilihan kepala desa secara serentak. Namun, berkaitan dengan meninggalnya kepala desa tersebut,” kata Anas, Rabu (22/02)
Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut lanjut Anas, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang nantinya akan membentuk panitia penjaringan calon kepala desa. “Pemilihan sangadi ini bisa diikuti oleh non PNS, bisa juga diikuti oleh PNS yang tentunya harus seizin pimpinan,” ujarnya.
Selain itu tambah Anas, hal itu juga mengacu pada Permendagri terkait undang-undang desa PP 43 yang sudah masuk dalam anggaran APBD 2017. “Jadi kepala desa di wilayah tersebut harus kembali dipilih,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Desa Tabang saat ini dijabat Pandis Mokodompit dengan status Pelaksana Tugas Harian.(ads/gito)