Pemkot Kotamobagu Ganti Dua Guru Kontrak

719
Dra. Rukmi Simbala, MAP

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan proses penggantian dua guru kontrak yang mendapat SK pada tahun 2016 lalu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela, Senin (06/03) pagi tadi

“Dua guru SD itu sudah tidak bekerja lagi sebagai guru,” kata Pobela. Lanjutnya, saat ini Diknas tengah melakukan perpanjangan SK para guru kontrak yang terangkat pada tahun yang sebelumnya. “SK-nya tinggal diserahkan. Untuk guru TK dan SD jumlahnya 105, SMP 17 dengan total keseluruhan 122,” ujarnya.

Kepala Diknas Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala juga mengatakan, di tahun 2017 akan ada penerimaan 40 guru kontrak dengan ketentu harus memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Selain itu syaratnya, guru tersebut juga sudah mengabdi maksimal 5 tahun dan memiliki ijazah S1,” katanya.

SK yang diterbitkan itu berlaku selama 3 bulan. Waktu tersebut juga merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Ini agar supaya proses evaluasi juga lebih mudah. Sehingga jika ada para guru kontrak yang tidak bekerja maksimal langsung diganti. Yang kinerjanya baik pasti dilanjutkan,” ujar Rukmi.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here