Pungli di Minut, Polres Tangkap Oknum Staf Bendahara Diknas

676

ZONA HUKRIM – Seorang oknum staf Bendahara Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisial MR, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Minut, Senin (20/3).

Kuat dugaan MR melakukan pungli dengan cara meminta uang sebesar Rp20 ribu setiap bulan kepada setiap guru yang akan mengambil gaji. Alasannya uang tersebut sebagai potongan pajak gaji masing-masing guru.

Hal tersebut mendapat keluhan dari semua guru dan kepala sekolah di daerah setempat. Bahkan apabila tidak menyerahkan uang tersebut, para guru akan dikenakan denda sebesar Rp100 ribu.

Tim Saber Pungli juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp600 ribu bersama daftar potongan guru SMA dan blangko guru sekolah SD dan SMP.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto membenarkan proses penangkapan oknum tersebut. “Apapun alasannya, pungutan itu tidak ada dasarnya. Kita masih mendalami kasus ini,” pungkas Eko.(hms/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here