ZONA KOTAMOBAGU – Tim review implementasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut melaksanakan kunjungan ke Kota Kotamobagu, Selasa (11/04). Kunjungan tersebut guna observasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejumlah daerah di Sulut, salah satunya di Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Agung Adati, tim review implementasi langsung memantau sejumlah SKPD antaranya Dinas Kesehatan, Kantor Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah. Termasuk juga 15 sekolah yang ada di Kotamobagu. “Sidak dilakukan secara acak kepada sasaran,’’ kata Adati.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Kesehatan Masyarakat P2P, Apek Daeng Mangati, mengatakan, pemantauan tim review berlangsung selama dua hari. Dimulai Selasa sampai Rabu besok.
Menurutnya kedatangan tim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota No. 2 Tahun 2016, tentang pengaturan jam dan lokasi merokok di wilayah Kotamobagu, baik di SKPD maupun tiap sekolah.
“Target program dari Kemenkes tahun 2017 minimal 50 persen kabupaten-kota di Indonesia sudah melakukan kegiatan KTR. Atas dasar itu mereka melakukan pemantauan, apakah sudah sejauh mana pelaksanaan KTR di tiap kabupaten-kota termasuk di Kotamobagu,” ujar Mangati.
Ia mengungkapkan, yang menjadi indikator atau sasaran tim dari Kemenkes, semunya sama. “Tidak ada lagi merokok, tidak tersedia fasilitas merokok seperti asbak; lingkungan bersih dari puntung rokok; terdapat leaflet atau brosur berkonten anti rokok; ada penyuluhan; Unit Kesehatan Sekolah yang giat menyuluh tentang rokok sebagai pemicu hal negatif dan lainnya. Di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Sekkot sudah berkomitmen tidak merokok,’’ sebutnya.
Sementara itu, tim review Dinkes Sulut saat melakukan pemantauan di SMA N 1 Kotamobagu masih mendapatkan puntung rokok di lokasi sekolah. “Sebenarnya dari tujuh indikator sekolah ini sudah memenuhi syarat. Tapi saat melakukan pemantauan saya menemukan satu puntung rokok, jadi belum KTR,” katanya, saat bersua dengan sejumlah awak media.(ads/gito)