2018, Komisi Informasi Daerah Mulai Aktif di Bolmong

536
Chris Kamasaan

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2018 nanti bakal membentuk Komisi Informasi Daerah (KID) sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Demikian dituturkan Bupati Bolmong melalui Asisten I  Bidang Pemerintahan, Christoffel Kamasaan.

Menurutnya, wacana pembentukan KID tersebut lahir saat ada sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ada usulan dari forum diskusi untuk membentuk Komisi Informasi Daerah di Bolmong,” ungkapnya.

ia menambahkan, kehadiran KID di Bolmong nantinya akan sangat membantu Pemkab dalam penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Aspirasi ini akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD. Terkait pembiayaan untuk KID, akan diatur melalui APBD.  Intinya kegiatan KID yang akan terbentuk, harus dianggarkan lewat APBD, yang tentunya akan dibahas bersama DPRD,” tutupnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here