ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah pusat kucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26.338.273.000 ke rekening Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (18/04).
“Dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan fisik 30 persen,” kata Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, kemarin.
Menurutnya, anggaran Rp26 miliar itu membiayai kegiatan proyek yang ada di sejumlah SKPD. “Masih ada sisa yang akan ditransfer lagi pemerintah pusat ke rekening kas pemkot Rp61.940.839.000 dari total Rp88.279.112.000,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain dana transfer yang masuk untuk kegiatan fisik, ada juga dana transfer untuk kegiatan non fisik. “Untuk non fisik sudah ditransfer Rp8.919.447.000 dari pagu anggaran Rp33.156.387.000,” terangnya.(ads/gito)