Dandes Bolmong Segera Cair

563

Albert Tangkere

ZONA BOLMONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Albert Tangkere mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan berkas pendukung untuk pencairan dana desa (dandes) bagi 200 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

“Ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 22 tahun 2017 dan Peraturan Bupati Bolmong tentang penggunaan dana desa,” ungkap Tangkere.

Ia menjelaskan, pencairan dandes itu merujuk delapan sumber pendapatan yang ada di desa. “Rujukannya sudah ada. Setiap perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Tangkere, peraturan bupati tentang pencairan dandes sudah ada dan sudah ditandatangani oleh Bupati Bolmong.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah jalan. Untuk mekanisme pencairannya tidak ribet lagi, Perangkat desa hanya membawa dokumen pendukung ke PMD, baik itu APBDes maupun lainnya. Kemudian PMD akan memeriksa kelengkapan, setelah itu langsung ke bank untuk proses pencairannya,” urainya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nikson Watung mengimbau, dalam pengelolaan Dandes harus transparan. Menurutnya, dana tersebut harus dikelolah dengan bijaksana, transparan serta menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.

“Anggaran dandes harus sesuai peruntukannya, yaitu pembangunan infrastruktur desa. Seperti pembuatan jalan desa, saluran air, fasilitas air minum, maupun pembangunan fasilitas fisik lainnya. Jangan digeser di penyelenggaraan desa,” tutupnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here