ZONA BOLMONG –Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar memperhatikan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, yang berda di Blog Bakan Kecamatan Lolayan. Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat Forkopimda bersama Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong, di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati. Jumat (02/06).
Menurutnya, terkait tapal batas tersebut pihaknya selaku wakil rakyat tidak pernah mundur sejengkal pun, demi masyarakat Bolmong. “Kami telah mengkosultasikan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri, mudah-mudahan masalah ini ada titik terang,” akunya.
Lanjut Welty, berdasarkan persetujuan saat pemekaran, untuk batas itu sudah dilakukan upacara adat bersama Bolsel dan Bolmong. Dan sejumlah saksi pembawa adat yang ada di Bolsel menyatakan bahwa memang ini adalah wilayah Bolmong. “Memang ini sudah dinyatakan sah milik Bolmong. Karena, Bolmong memang daerah yang dikenal dengan adat yang dijunjung tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo menjelaskan, pihaknya juga akan mengusahakan permasalahan tersebut hingga selesai. “Ya, dengan masalah ini saya akan terus mengkoordinasikan dengan Kemendagri. Saya akan usahakan ini, dan ketentuan tersebut berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2004. Bahwasanya nyatanya ini memang milik dan hak Bolmong. Baru namanya Blog Bakan,” tutupnya.(gung)