Plt Sekkot Tindak Lanjuti LHP

701

ZONA KOTAMOBAGU – Pelakasan tugas (Plt) Sekretais Kota (Sekkot), Adnan Massinae menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu secepatnya menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK pewakilan Sulut. Tindak lanjut itu dalam 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi BPK.

“Tugas awal saya yakni siap menindaklanjuti LHP BPK,” kata Adnan.

Menurutnya, meskipun DPRD Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yang ada. “Tetap kita tindak lanjuti. Kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” paparnya.

Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016. “Selain menindaklajuti LHP BPK, Pemkot juga akan segera mempersiapkan rencana penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here