7 Narapidana Bebas, 148 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Hukuman

744
PENGURANGAN HUKUMAN: 155 narapidana di Rutan Kelas IIB Kotamobagu mendapat remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi. Tampak walikota saat memberi SK remisi umum II kepada salah satu narapidana.

ZONAKOTAMOBAGU – 155 dari 319 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu mendapat remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi. Dari jumlah itu, terdapat tujuh diantaranya yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas. Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor W27-47.PK.01.01.02/2017 tentang remisi umum dibacakan oleh petugas Rutan dan diserahkan Walikota Tatong Bara pada upacara pemberian remisi kepada narapidana di halaman rutan, Kamis (17/8).

“Ada tujuh orang yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas. Sisanya 148 orang itu bervariasi, paling banyak lima bulan dan paling rendah satu bulan,” kata Kepala Rutan, Anton Heru Susanto.

Ia menjelaskan, dasar pemberian remisi umum bagi 155 narapidana tersebut karena selama berada di rutan para WBP tersebut berkelakuan baik, menaati aturan yang ada serta mendapat predikataik dari pelaksanaan program pembinaan yang diselenggarakan petugas rutan. “Remisi umum ini diberikan kepada narapidana saat HUT Proklamasi. Kemudian ada juga remisi khusus yang diberikan saat hari besar keagamaan,” terangnya.

Ditambahkannya, narapidana yang diberikan remisi adalah yang hukumannnya maksimal 20 tahun penjara. Selebihnya, narapidana yang bersangkutan harus mengajukan grasi ke presiden untuk bisa mendapatkan pengurakan masa hukuman. “Minimal enam bulan menjalani hukuman itu bisa mendapat remisi, dan tidak semua bisa mendapatkannya (remisi) karena kita menilai kelakuan mereka selama berada di sini (rutan),” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, berharap para narapidana yang mendapat remisi umum bebas agar kembali dan berbaur dengan masyarakat. “Mereka memang pernah berbuat kesalahan, tapi di sini (rutan) mereka belajar berbuat baik untuk menjauhkan mereka dari perbuatan atau tindakan yang sudah mereka lakukan,” harap walikota.

Usai pelaksanaan upacara, walikota menyempatkan diri bersalaman dan berdialog singkat dengan para narapidana. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here