Libur, Pelayanan BPKD Tetap Normal

681

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Pelayanan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tetap berjalan normal meski sedang cuti bersama dalam rangka Hari Natal. Pantauan koran ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak di instansi tersebut tetap bekerja dan melayani permintaan pencairan dana dari tiap SKPD.

“Pelayanan tetap berjalan normal, karena masih ada permintaan pencairan kegiatan dari tiap SKPD,” kata Kepala BPKD, Rio Lombone.

Dijelaskannya, permintaan pencairan di penghujung tahun ini rata-rata adalah pencairan kegiatan belanja di setiap SKPD dan pihak ketiga. “Kita membagi shift. Kemudian untuk pegawai yang beragama kristiani sebenarnya ada toleransi tapi ada juga yang tetap masuk,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota bernomor 800/BKPP-KK/1276 perihal libur dan apel perdana tahun 2018. Surat yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae itu merupakan tindaklanjut atas surat edaran gubernur sulut tentang penetapan hari libur dan cuti bersama khusus hari natal.

Dalam surat itu, ditekankan kepada pimpinan SKPD saat cuti bersama harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian khusus SKPD yang membidangi pengelolaan keuangan, agar dapat mengatur jadwal penugasan PNS melalui shift agar pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

“Kita harap ini menjadi perhatian, karena tingkat kehadiran ASN menjadi dasar evaluasi pimpinan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here