
ZONA BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut berencana melelang barang milik daerah berupa inventaris kantor. Saat ini, Badan Pengelola Keuangan Daerah sedang menginvetarisir barang atau aset yang akan dilelang, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Setelah diteliti KPKNL baru bisa ditentukan harga limit dari tiap aset yang akan dilelang,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Indra Lauma.
Diungkapkannya, tujuan pelalangan tersebut dalam rangka tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
“Penatakelolaan administrasi barang milik daerah ini adalah bagian dari upaya kita mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kita dapat tahun ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain inventaris kantor, aset kendaraan dinas juga akan dilelang, namun pelaksanaannya tak bersamaan karena masih menunggu lebih lanjut dari unsur pimpinan. “Untuk kendaraan dinas kita masih tunggu petunjuk pimpinan,” tambahnya. (trz)