ZONA KOTAMOBAGU – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara baru saja mengeluarkan hasil penilaian atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Dari hasil penilaian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat nilai 70,20 dengan zona kepatuhan kuning.
Dari delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai, terdapat tiga diantaranya yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Sosial mendapat zona hijau dengan nilai rata-rata 90. Sedangkan lima SKPD lainnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) berada pada zona merah.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, ada banyak penyebab sehingga ke-lima SKPD tersebut berada pada zona merah.
“Untuk Dinas Pendidikan menyangkut sertifikasi guru. Sistemnya sudah baik tapi alur pengurusannya itu ada kaitannya dengan instansi lain. Nah disitu terdapat proses yang agak lambat, tapi sejak tahun lalu kami sudah berusaha agar proses ini dapat dipersingkat. Kemudian untuk Dinas Perhubungan terkait dengan analisis dampak lalulintas, sebenarnya sudah ada tapi terlambat dimasukan sehingga saat penilaian tidak ada. Untuk layanan parkir itu menyangkut penggunaan portal, yang saat ini sudah berencana untuk semua tempat penarikan retribusi parkir akan dipasangkan portal, tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” jelas Adnan.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengungkapkan pihaknya terus mengevaluasi sistem pelayanan publik oleh masing-masing SKPD.
“Hasil yang diberikan Ombudsman ini merupakan capaian atas penilaian pelayanan pemerintah. Kita terus mengevaluasinya, termasuk kuantitatif dan kualitatif. Itu (evaluasi) kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semain membaik,” ujar walikota.
Walikota berharap, pelayanan publik terus membaik dari hari ke hari. “Mudah-mudahan tahun depan semua naik,” harapnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, Helda Tirajoh, mengapresiasi capaian Pemkot Kotamobagu atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Kita memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. Ada peningkatkan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Dinas Sosial misalnya, tahun sebelumnya mendapat nilai paling rendah dan sekarang naik cukup signifikan dengan rata-rata nilai 90. Begitu juga dengan Dinas Perijinan. Kemudian Dinas Catatan Sipil kita apresiasi karena berhasil dan bertahan pada zona hijau. Ini sangat luar biasa, sebelumnya hanya satu SKPD yang zona hijau, sekarang sudah menjadi tiga SKPD,” katanya, saat menyerahkan hasil penilaian kepada Walikota Tatong Bara di Aula Rumah Dinas Walikota, pekan lalu.
Ia berharap, raihan nilai tersebut dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi kedepannya. “Kota Kotamobagu sekarang sudah sangat berubah. Kita sangat mengapresiasinya dan mengharapkan kedepannya bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” harapnya. (ads/gito)