Keluar Daerah, Pimpinan SKPD harus Seijin BPK

674
Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk tidak meninggalkan daerah selama audit interim II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, berlangsung. Hal ini ditegaskan Walikota Tatong Bara, saat entry meeting dengan BPK, pekan lalu.

Menurut walikota, pimpinan SKPD, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK) harus stand by dan menyiapkan semua dokumen atau data yang diminta tim auditor. “Bantu tim pemeriksa terutama soal kesiapan dokumen yang dibutuhkan. Kalau ke luar daerah harus seijin tim pemeriksa dulu,” tegas walikota.

Selain itu, walikota juga mengingatkan agar pimpinan SKPD, bendahara dan PPTK untuk kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Ketika dimintai dokumen atau data, harus segera ditindaklanjuti. Kemudian kalau dipanggil harus segera datang. Bantu tim pemeriksa agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Ketepatan dan kecepatan dibutuhkan. Jangan sampai tim pemeriksa butuh data kemudian lama terkonfirmasi,” kata walikota.

Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan perlu ada koordinasi dari pimpinan SKPD ketika hendak melakukan tugas ke luar daerah.

“Pimpinan SKPD cukup memberitahukan saat akan keluar daerah, agar kami bisa membuat schedule,” ungkapnya.

Dihadapan walikota dan jajarannya, ia mengakui pejabat Pemkot adalah yang paling akomodatif selama pemeriksaan.

“Ketika kami butuh informasi atau keterangan dari pejabat yang bersangkutan, langsung cepat datang dan tepat. Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini lebih baik lagi,” sebutnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here