
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menangani enam laporan kasus selang dua bulan pertama di tahun ini. Kasus-kasus tersebut yakni, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelataran anak dan cabul.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah, mengatakan semua laporan kasus tersebut telah ditindaklanjut, bahkan katanya ada beberapa diantaranya yang sudah terselesaikan.
“Ada yang sudah selesai, ada juga yang sementara ditangani. Tapi khusus kasus pencabulan kita limpahkan ke pihak yang berwenang,” katanya.
Diungkapkannya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Banyak program dan kegiatan yang kita lakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Ada PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), PISA (Pusat Informasi Sahabat Anak) dan program lainnya yang sedang kita laksanakan,” ungkapnya.
Kepala DPPPA, Sitti Rafiqah Bora, menerangkan keharmonisan rumah tangga, pernikahan dini serta kurangnya pemahaman tentang cara hidup berumah tangga yang baik menjadi penyebab terjadi KDRT maupun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dengan adanya PUSPAGA dan PISA kita harapkan kasus-kasus tersebut bisa dicegah,” terangnya. (ads/gito)

