
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menuntaskan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat untuk dinilai.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Nehru Mokoginta, mengatakan batas waktu pemasukan LAKIP Tahun 2017 adalah Tanggal 30 Maret. Untuk Kota Kotamobagu katanya semua sudah dirampungkan dan tinggal dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Insya allah besok (hari ini, red) akan kita bawa ke sana. Selanjutnya kita tinggal menunggu penilaian,” kata Nehru.
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan LAKIP Tahun 2017 mendapat nilai BB atau lebih baik dari capaian Tahun 2016 yakni B. “Insya allah kita dapat BB. Kalaupun belum sampai ke situ, setidaknya capaian tahun sebelumnya bisa kita pertahankan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jika mendapatkan nilai BB maka Pemerintah Kota (Pemkot) akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. “Progres nilai LAKIP dari tahun ke tahun terus naik. Insya allah untuk LAKIP 2017 nilainya juga naik,” tambahnya. (ads/gito)


