
ZONA KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, mengikuti bimbingan gerakan menuju smart city, di Hotel Redtop Jakarta, yang dilaksanakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (8/5). Kegiatan yang hanya diikuti 50 kabupaten dan kota se-Indonesia itu dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepahaman untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus menggali potensi daerah.
“Hasil dari gerakan menuju 100 smart city ini adalah terbentuknya master plan yang memuat rencana pembangunan smart city masing-masing kabupaten dan kota dalam lima hingga 10 tahun ke depan,” kata Sekretaris Dinas Kominfo, Suhartien Tegela, yang mendampingi Pjs Walikota pada kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan, smart city buka semata belanja teknologi, melainkan untuk mendefinisikan manfaat yang akan diberikan pada masyarakat, kemudian mencari teknologi yang relevan. Katanya, gerakan menuju smart city ini sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu yang diikuti 75 kabupaten dan kota.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementrian Kominfo yang didukung Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian PUPR, Kementrian PAN-RB, Bappenas dan kantor staf kepresidenan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, mengungkapkan Pemkot saat ini terus berbenah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai smart city. Berbagai upaya sudah dilakukan termasuk pembangunan nfrastruktur data centerdan command center serta sejumlah aplikasi layanan publik dan layanan pemerintahan.
Penerapan sistem tersebut katanya harus ditunjang dengan infrastruktur serta tenaga ahli yang memadai serta adanya penguatan regulasi. Di Kota Kotamobagu, sesuai Peraturan Walikota (Perwako) nomor 37 Tahun 2017, bahwa pengembangan e-Government saat ini sudah mumpuni.
“Infrastruktur IT di Kota Kotamobagu saat ini sudah mumpuni walaupun masih dalam proses pengembangan. Hal ini tidak main-main lagi. Pemerintah sesuai dengan aturan dan regulasi diharuskan untuk mentransformasikan sistem pelayanan pemerintahan dan sistem pelayanan publik bagi setiap kabupaten dan kota. Agar nantinya pelayanan yang tadinya terlalu birokratis dirubah menjadi lebih mudah, cepat, tepat dan akuntabel,” ungkapnya. (ads/gito)


