
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) akan merehab 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Anggaran sebesar Rp385 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah disiapkan. Saat ini, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot tinggal menunggu penyelesaian proses lelang yang sedang berlangsung di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk realisasinya.
“Kita masih menunggu hasil lelang di ULP. Untuk satu unit anggarannya Rp27,5 juta,” kata Kepala Dinsos, Sarida Mokoginta.
Selain 14 unit yang dibiayai APBD tersebut, ia mengungkapkan pihaknya juga masih menunggu realisasi bantuan program yang sama dari pemerintah provinsi. “Kalau dari provinsi hanya dua unit. Sebenarnya ada enam unit, tapi setelah diverifikasi lapangan ternyata empat unit yang lain tidak memenuhi syarat, sehingga yang disetujui hanya dua unit saja. Kita masih menunggu realisasinya,” ungkapnya.
Lanjutnya, program RTLH dilaksanakan dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Warga yang sebelumnya tinggal di rumah yang tak layak huni menjadi sasaran program tersebut. “Mudah-mudahan masyarakat khususnya penerima program ini akan merasakan manfaatnya dan bisa tinggal di rumah yang layak huni,” tambahnya. (ads/gito)


