Terima THR, 2.403 PNS Dapat 9,6 miliar

890
ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menikmati Tunjangan Hari Raya (THR), akhirnya terwujud. Mulai Senin (4/6), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah memproses pencairannya.

“Hari ini (kemarin, red) sudah banyak yang SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Yang lain masih sementara proses penginputan dan pemasukan berkas,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD, Syarifudin Abas.

Dijelaskannya, mekanisme pembayaran THR PNS tersebut sama seperti pembayaran gaji yang dilakukan setiap bulannya. Uang yang berada di kas daerah akan dipindahbukukan ke rekening bendahara di tiap SKPD kemudian diteruskan ke rekening penerima masing-masing. “Dari bank ke bendahara dulu baru ke rekening masing-masing. Kalau semuanya cepat, pekan ini sudah tuntas pembayarannya,” jelasnya.

Lanjutnya, anggaran untuk pembayaran THR PNS sebesar Rp9,6 miliar untuk 2.403 Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Jumlah yang diterima setiap PNS berbeda-beda, karena disesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga,” ujarnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here