Dinas Dukcapil Buka Pelayanan e-KTP di Pasar Senggol

781
Virgina Olii

ZONA KOTAMOBAGU – Libur dan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai Senin (11/6) hingga Rabu (20/6) mendatang. Hal itu sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) nomor: 800/BKPP-KK/390/v/2018 tentang penetapan cuti bersama. Meski dalam surat edaran itu tak disebutkan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka pelayanan selama hari libur, namun untuk memaksimalkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dinas Dukcapil mengambil inisiatif dengan tetap membuka pelayanan mulai Sabtu (9/6) hingga Rabu (13/6) pekan depan.

“Kita sudah membagi jadwal. Setiap hari ada petugas yang stand by dan siap melayani masyarakat,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii.

Ia mengungkapkan, pelayanan khusus tersebut tak hanya dilakukan di kantor yang beralamat di Jalan Paloko Kinalang, tapi juga dilakukan di Pasar Senggol yang berada di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Kita buka posko di sana (Pasar Senggol). Ada petugas yang siap memberi pelayanan perekaman,” ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat khususnya yang belum melakukan perekaman KTP untuk dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan mendatangi Kantor Dinas Dukcapil atau Posko yang dibuka di Pasar Senggol. “Kita harap juga ada kerja sama dari pemerintah desa dan kelurahan dengan mengimbau kepada masyarakatnya untuk memanfaatkan kesempatan ini,” harapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here