
Pemerintah Kota (Pemkot) mendukung pencapaian target nasional universal acces 100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 sanitasi. Rabu (18/7), Walikota Tatong Bara menandatangani kerja sama dengan Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelaksanaan program pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduse Reuse dan Recycle (3R) di Kota Kotamobagu.

Perjanjian kerja sama itu selain berisi soal dukungan dalam pencapaian universal acces, berisi juga kesiapan Pemkot dalam pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang akan dibangun di Desa Bilalang I dan Kelurahan Kotobangon.
“Pemkot mendukung secara penuh pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Kita sudah menyiapkan lahan yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) Komunal,” kata walikota.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan disela kegiatan penyiapan infrastruktur berbasis masyarakat pada satuan kerja penyehatan lingkungan permukiman masyarakat. (advertorial)