Jelang Idul Adha, Disdagkop Sasar Mami Kadaluarsa

631
Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mami) kadaluarsa pasar maupun pusat perbelanjaan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi jenis makanan atau minuman yang tak layak edar jelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Herman Aray, mengatakan sidak makanan dan minuman kadaluarsa itu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi keamanan dan kenyaman masyarakat sebagai konsumen dalam berbelanja. “Bukan hanya momen hari besar keagamaan saja, kita selalu rutin sidak bersama tim terpadu,” katanya.

Selain makanan dan minuman kadaluarsa, pergerakan harga bahan pokok juga terus dipantau. “Kita juga akan pantau harga bapok. Tapi sampai sekarang harga rata-rata masih nomral. Kalaupun ada kenaikan untuk bapok tertentu tapi tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

Ia berharap ada kerja sama dari semua pedagang dengan tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa serta tidak menaikkan harga sepihak. “Semua pedagang diimbau untuk memperhatikan kualitas barang dagangannnya. Kalau ada yang sudah tak layak jual, jangan lagi dipajang sebagai barang dagangan,” harapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here