ZONA KOTAMOBAGU – Empat Camat se-Kota Kotamobagu dikukuhkan sebagai anggota Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Pengukuhan itu dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Jhon Rumagit, dan disaksikan Wali Kota Tatong Bara serta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompi, Selasa (4/12).
Ke-empat Camat yang dikukuhkan itu adalah, Camat Kotamobagu Barat Sumitro Potabuga, Camat Kotamobagu Timur Usmar Mamonto, Camat Kotamobagu Selatan Hamdan Mokoagow dan Camat Kotamobagu Utara Ariono Potabuga.
“Kehadiran Timpora Kecamatan ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di daerah ini. Kita harap para camat dapat berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk pihak Imigrasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan,” kata Wali Kota Tatong Bara, usai pengukuhan.
Camat Kotamobagu Barat, Sumitri Potabuga, mengatakan pihaknya siap melakukan tugas pengawasan terhadap aktivitas orang asing baik di wilayah Kotamobagu Barat maupun di Kota Kotamobagu secara keseluruhan. “Kita siap bekerja bersama instansi terkait termasuk Imigrasi untuk mengawasi semua orang asing yang masuk di daerah kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Jhon Rumagit, mengungkapkan kehadiran Timpora Kecamatan akan bisa lebih mengoptimalkan pengawasan orang asing masuk ke Kota Kotamobagu. “Setiap gerak-gerik orang asing di daerah ini sudah diawasi oleh Timpora,” ungkapnya.
Ia mengakui, orang asing yang menetap di Kota Kotamobagu belum ada. Namun demikian, pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan di lapangan. “Untuk orang asing di Kotamobagu memang belum ada, tapi tetap akan kita awasi mereka yang datang berkunjung ke sini,” sebutnya. (ads/trz)