
ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali), Nayodo Koerniawan, membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2012, tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Kegiatan itu dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian, Rabu (27/11).
Wawali dalam sambutannya, menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan bersama untuk dapat memberikan informasi publik sekaligus untuk memberikan pemahaman, persepsi, wawasan serta pengetahuan tentang substansi dan materi yang diatur dalam ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Ranperda ini lebih disebabkan karena telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah maka peraturan daerah Nomor 7 tahun 2012 dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu untuk disesuaikan melalui penetapan peraturan daerah perubahan atas perda nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor,” ucap Wawali.
Dalam kesempatan itu, Wawali juga mengatakan pentingnya payung hukum atas perubahan Perda ini kerena retribusi pengujian kendaraan bermotor menjadi salah satu bagian penting dalam usaha pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah dari pengujian kendaraan bermotor.
“Ranperda ini juga telah mengatur struktur dan besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dalam rangka untuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, ujar Wawali.
Diakhir sambutannya, Wawali berharap kepada seluruh peserta kegiatan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh. “Melalui kegiatan ini saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan uji publik ini dengan serius serta dapat memberikan ide, saran, dan masukan yang konstruktif sebagai bahan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas Ranperda sebelum di sahkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, anggota DPRD Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. (gjm)


